Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Meterai Palsu, 4 Pelaku Dibekuk

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:39 WIB
loading...
A A A
Tersangka Ahmad sebelumnya membeli meterai palsu satu lembar seharga Rp100.000 dari tersangka Indra. Sementara tersangka Indra membelinya dari tersangka Eed Dio dengan harga per lembarnya Rp50.000. "Tersangka Eed Dio membeli meterai palsu dari tersangka Yadi dengan harga per lembarnya Rp10.000," lanjutnya.

Tersangka Eed memiliki desain meterai tempel nominal 10.000 tersebut dari seseorang bernama Dedy yang dulunya teman di percetakan. Kemudian desain tersebut dirapikan menggunakan komputer untuk edit gambar agar menjadi jernih dengan menambahkan warna.

Kemudian dengan menggunakan kertas art papper di-print gambar meterai tempel 10.000 tersebut yang dimana pada sekitar Februari 2025, tersangka Eed memesan untuk dicetakan meterai tempel nominal 10.000 palsu yang kemudian dicetak dan dibuat serta setelah berhasil dicetak dalam keadaan belum dilobangi (jahit). Baca juga:
Awas Palsu, Ini Ciri-Ciri Umum dan Khusus Meterai Tempel untuk Dokumen CPNS 2024

Selanjutnya materai palsu dijual kepada tersangka Eed dengan harga setiap rim sebesar Rp5 juta yang selanjutnya dilobangi selayaknya meterai asli dan sudah diserahkan sebanyak 5 RIM. Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti ratusan materai tempel palsu nominal 10.000 palsu, komputer, printer, dan alat komunikasi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 25 UU RI nomor 10 tahun 2020 tentang bea materai dan pasal 257 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
4 Lansia Tewas dalam...
4 Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tanjung Priok
Polres Jaksel Olah TKP...
Polres Jaksel Olah TKP Tewasnya 4 Pekerja Proyek di Tanjung Barat
Viral 2 Pengendara Mobil...
Viral 2 Pengendara Mobil Cekcok di Tol Pelabuhan Arah Tanjung Priok hingga Tutup Jalan
Arus Balik Lebaran 2026...
Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Tanjung Priok Ramai dan Lancar
Bea Cukai Priok Gagalkan...
Bea Cukai Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Rp183 Miliar
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
KLH Bakal Pidanakan...
KLH Bakal Pidanakan Pelanggar Tata Kelola Sampah di TPST Bantargebang
Kasus Mantan Kasat Narkoba...
Kasus Mantan Kasat Narkoba Toraja Utara Lanjut ke Pidana
Rekomendasi
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved