31 Budak Narkoba di Mojokerto Dibekuk Polisi

Selasa, 08 September 2020 - 17:39 WIB
loading...
31 Budak Narkoba di Mojokerto Dibekuk Polisi
Ilustrasi Narkoba. Foto/Dok
A A A
MOJOKERTO - Operasi Tumpas Semeru 2020, Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto, meringkus 31 orang budak narkoba atau pengedar dan kurir serta bandar yang biasa menjajakan barang haram di wilayah Kabupaten Mojokerto .

Dari seluruh tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sabu sabu seberat 44,69 gram, 1.200 pil koplo, 10 butir pil ekstasi, uang dan barang bukti lainnya. (Baca juga: Didukung Perindo, Pungkasiadi Siap Cuti dari Kursi Bupati )

Sebanyak 31 orang budak narkoba tersebut diringkus oleh Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto dalam Operasi Tumpas Semeru selama dua minggu. (Baca juga: Kerap Resahkan Warga, Bandar Narkoba di Tengah Ilir Diringkus )

Sebanyak 31 tersangka budak narkoba ini, hasil pengungkapan dari anggota Reserse Narkoba Polres Mojokerto dan sebagian besar dari beberapa Polsek di jajaran Mojokerto.

Dari 14 polsek di jajaran Polres Mojokerto, paling banyak tersangka berasal dari Polsek Gondang, Kabupaten Mojokerto, yaitu sebanyak 8 tersangka bandar sabu-sabu. Seorang tersangka beinisial FR mengaku baru sekali mengirimkan barang mendapat upah Rp100.000.

"Total ada 24 laporan polisi dengan 31 tersangka budak narkoba. Barang bukti sabu-sabu dan pil koplo serta ekstasi berasal dari Surabaya, Malang dan Mojokerto," kata Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander.

Kapolres mengatakan, dengan banyaknya jumlah tersangka atau budak narkoba ayang berhasil diamankan, maka tidak menutup kemungkinan wilayah Mojokerto masih menjadi sasaran peredaran barang haram narkoba. Untuk itu pihak kepolisian menginginkan masyarakat juga ikut berperan dalam pemberantasan narkoba.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4172 seconds (0.1#10.140)