Dukung Car Free Night Jakarta, Partai Perindo: Transformasi Kota yang Inklusif, Sehat, Manusiawi

Jum'at, 13 Juni 2025 - 20:30 WIB
loading...
A A A
Rizki menekankan pentingnya ketersediaan transportasi publik dalam radius maksimal 500 meter dari titik-titik pelaksanaan CFN. Hal ini sejalan dengan prinsip 15-minutes transit dan liveable cities yang berorientasi pada keterjangkauan mobilitas warga tanpa ketergantungan pada kendaraan pribadi.

“Kalau ruang bebas kendaraan ini tidak diiringi akses transportasi publik yang mudah dijangkau dan terintegrasi, maka tujuannya jadi kurang efektif. Orang tetap akan bawa kendaraan pribadi, parkir sembarangan, dan menimbulkan kemacetan di sekitarnya,” tambah Rizki yang juga merupakan Ketua Iluni Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Universitas Indonesia.



Rizki pun mendorong Pemerintah Provinsi Jakarta untuk memperkuat regulasi perparkiran selama jam CFN. Menurutnya, praktik parkir ilegal kerap menjadi masalah klasik dalam kegiatan serupa seperti Car Free Day.

“Perlu dibuat titik parkir resmi, termasuk untuk ojek online dan taksi, serta melibatkan ormas atau komunitas lokal dalam pengelolaannya agar tidak menimbulkan konflik sosial. Selain itu, tarif parkir bisa disesuaikan agar tidak mendorong penggunaan kendaraan pribadi secara berlebihan,” katanya.

Rizki juga menyarankan agar tarif transportasi umum dapat disesuaikan secara dinamis, seperti potongan tarif pada jam off-peak selama periode CFN berlangsung, agar masyarakat lebih terdorong menggunakan angkutan publik.

DPP Partai Perindo juga mengusulkan agar jam pelaksanaan CFN dapat dimulai lebih awal, misalnya pukul 20.00 WIB. “Kalau dimulai lebih awal, potensi keterlibatan warga juga bisa lebih tinggi. Jam terlalu malam justru mengurangi partisipasi karena banyak yang sudah enggan keluar rumah,” ujar Rizki lebih lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved