Ingat! Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Kembali Selasa 10 Juni 2025

Senin, 09 Juni 2025 - 21:58 WIB
loading...
Ingat! Ganjil Genap...
Dishub DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan Ganjil Genap (Gage) di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Hal ini seiring libur panjang Iduladha 1446 H/2025 M berakhir. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali memberlakukan kebijakan Ganjil Genap (Gage) di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Hal ini seiring libur dan cuti bersama Iduladha 1446 H/2025 M berakhir.

"Iya, besok kebijakan Gage berlaku," ucap Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

Sebelumnya, Dishub DKI meniadakan kebijakan Ganjil Genap di Jakarta saat momen Iduladha Jumat (6/6/2025) dan cuti bersama Senin (9/6/2025)."Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Iduladha 2025 pada 6 Juni 2025 dan Cuti Bersama Hari Raya Iduladha 2025 pada 9 Juni 2025, penerapan Ganjil-Genap di ruas-ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulis laman Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Senin (2/6/2025).

Peniadaan Ganjil Genap di Jakarta diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang menyebut bahwa sistem Gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional.

Apa itu kebijakan Ganjil Genap di Jakarta?

Ganjil Genap di Jakarta merupakan sebuah kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor. Kebijakan ini diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Baca Juga: Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025

Tidak hanya untuk membatasi penggunaan transportasi pribadi, kebijakan Ganjil Genap di Jakarta adalah komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan tingkat emisi karbon di Jakarta.

Penerapan Kebiijakan Ganjil Genap di Jakarta

Senin – Jumat (Terkecuali hari libur nasional) Pukul 06.00 – 10.00 WIB dan 16.00 – 21.00 WIB.

Terdapat beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dalam kebijakan Ganjil Genap, yakni kendaraan berstiker disabilitas, ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum berpelat kuning, sepeda motor, kendaraan berbahan bakar listrik, truk tangki bahan bakar, dan kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Menembus Lima Abad Sejarah...
Menembus Lima Abad Sejarah Jakarta dari Kamar House of Tugu di Kota Tua
Rekomendasi
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Houthi Ancam Saudi,...
Houthi Ancam Saudi, Riyadh Janji Beri Respons Keras!
Berita Terkini
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Infografis
10 Miliarder India di...
10 Miliarder India di 2025, Paling Tajir Berharta Rp1.497 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved