Keluarga Oknum Kemenhub Bawa Sabu Tak Peduli pada Tersangka

Selasa, 08 September 2020 - 14:14 WIB
loading...
Keluarga Oknum Kemenhub Bawa Sabu Tak Peduli pada Tersangka
Tersangka Reno Dwi Putra (40) dan Maulidia (24) saat press release dan pemusnahan barang bukti di BNNP Kepri beberapa waktu lalu. Foto/iNewsTV/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, mungkin ini pepatah yang cocok untuk Rano Dwi Putra atau RDP (40) oknum Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang ditangkap lantaran memiliki sabu sebanyak 3.090 gram diketahui positif narkotika pada Sabtu (22/8/2020) yang lalu.

Sebab keluarganya, terutama istrinya tidak perduli dengan kasus yang menimpa Reno. (Baca juga: Tak Main-main, Oknum Kemenhub dan Teman Wanitanya Bawa 3 Kg Sabu )

Bukan tanpa alasan, Reno, istri dan anaknya selama ini tinggal di Bali. Menemani tugas Reno di Bali, istri dan anaknya sampai ngontrak disebuah rumah di Bali. (Baca juga: Begini Cara Reza Artamevia Mengenal F si Pemasok Sabu )

"Reno ini ngontrak sama keluarganya di Bali saat kejadian ini, dan istrinya diberitahukan kejadian ini oleh peugas BNNP Bali," kata Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Arief Bastari, Selasa (8/9/2020).

Menurut dia, setelah diberitahukan hal tersebut, istri Reno mengaku tidak mau tahu atas kasus yang menimpa suaminya tersebut. Istrinya justru kembali ke Jakarta dan membawa anak-anaknya.

"Jadi Istrinya bilang dia tidak mau tahu, dia tidak ambil pusing dan mengaku kecewa," kata dia.

Arief menjelaskan, berdasarkan pengakuan Reno dan Maulidia mereka bukan sekali ini saja melakukan hal tersebut. Dimana Reno sudah tiga kali dan Maulidia (24) sudah dua kali membawa barang haram tersebut.

"Kalau Reno pertama sendiri bawa sabu, tapi yang kedua dan yang ketiga yang kedapatan ini Reno ditemani Maulidia," kata dia.

Dimana diketahui Reno positif menggunakan narkotika setelah dites urine, sementara Maulidia negatif. Keduanya ditangkap dengan total barang yang dibawa keduanya 3.090 gram.

Reno adalah pegawai Kemenhub yang bertugas di Otoritas Perhubungan Bandara Bali. Reno saat ditangkap menyimpan sabu sebanyak 15 bungkus di beberapa bagian tubuhnya seperti pinggang dan betis dengan berat 1702 gram. Sementara M menyimpan 14 bungkus sabu dengan berat 1388 gram.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1091 seconds (0.1#10.140)