Terungkap! Suami di Puri Anggrek Serang Tega Bunuh Istri karena Berencana Menikahi Selingkuhan
Kamis, 05 Juni 2025 - 18:39 WIB
loading...
A
A
A
Selain ingin menikah, lanjut Yudha, peristiwa tragis itu dilakukan oleh Wadison karena dia tidak mau hak asuh anak jatuh kepada istrinya.
Baca juga: Pembunuh Wanita Hamil di Kebun Singkong Tulang Bawang Calon Suami Korban
“Pelaku mengakui telah merencanakan aksinya. Motif utamanya karena pelaku sudah tidak cinta dan menjalin hubungan asmara di luar pernikahan,”terangnya.
Akibat Perbuatanya pelaku Wadison Pasaribu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Fariz Abdullah
Baca juga: Pembunuh Wanita Hamil di Kebun Singkong Tulang Bawang Calon Suami Korban
“Pelaku mengakui telah merencanakan aksinya. Motif utamanya karena pelaku sudah tidak cinta dan menjalin hubungan asmara di luar pernikahan,”terangnya.
Akibat Perbuatanya pelaku Wadison Pasaribu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Fariz Abdullah
(cip)
Lihat Juga :