Jam Malam Pelajar Tetap Berlaku di Hari Libur, Anak Sekolah Dilarang Keluyuran
Kamis, 05 Juni 2025 - 06:10 WIB
loading...
A
A
A
Kombes Budi menyatakan, jika mendapati pelajar tidak mematuhi aturan jam malam, petugas akan memanggil pihak orang tua pelajar itu. Karena itu, razia jam malam pelajar akan terus dilakukan walaupun di hari libur.
"Kalau kami menemukan pelajar, masih siswa sekolah, akan kami data dan diedukasi agar pulang ke rumah. Kalau sudah berkali-kali, akan kami panggil orang tuanya," ujar Kombes Budi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengatakan, pemberlakuan aturan jam malam bagi pelajar akan memberikan dampak positif bagi anak-anak di kemudian hari. Karena itu, kebijakan Gubernur Jabar ini harus didukung. "Jam malam pelajar akan mendisiplinan anak-anak kita," kata Erwin.
Erwin menyatakan, patroli dan razia jam malam pelajar tetap dilaksanakan pada hari libur. "Tetap, hari libur juga kami laksanakan patroli jam malam pelajar. Sabtu-Minggu juga jalan terus. Intinya, program ini (jam malam pelajar) sangat positif karena kalau anak-anak ini kurang tidur, pasti tidak akan sehat. Jadi ini diberlakukan buat anak SD, SMP, SMA, SMK. Kecuali memang ada keperluan khusus. Artinya sekolah mengadakan acara," ujar Erwin.
"Kalau kami menemukan pelajar, masih siswa sekolah, akan kami data dan diedukasi agar pulang ke rumah. Kalau sudah berkali-kali, akan kami panggil orang tuanya," ujar Kombes Budi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengatakan, pemberlakuan aturan jam malam bagi pelajar akan memberikan dampak positif bagi anak-anak di kemudian hari. Karena itu, kebijakan Gubernur Jabar ini harus didukung. "Jam malam pelajar akan mendisiplinan anak-anak kita," kata Erwin.
Erwin menyatakan, patroli dan razia jam malam pelajar tetap dilaksanakan pada hari libur. "Tetap, hari libur juga kami laksanakan patroli jam malam pelajar. Sabtu-Minggu juga jalan terus. Intinya, program ini (jam malam pelajar) sangat positif karena kalau anak-anak ini kurang tidur, pasti tidak akan sehat. Jadi ini diberlakukan buat anak SD, SMP, SMA, SMK. Kecuali memang ada keperluan khusus. Artinya sekolah mengadakan acara," ujar Erwin.
(shf)
Lihat Juga :