Bawaslu Raja Ampat Temukan Dugaan Keterlibatan ASN hingga Pelanggaran Protokol Kesehatan

Selasa, 08 September 2020 - 10:27 WIB
loading...
Bawaslu Raja Ampat Temukan...
Bawaslu Raja Ampat Temukan Dugaan Keterlibatan ASN hingga Pelanggaran Protokol Kesehatan. Foto/SINDOnews/And
A A A
WAISAI - Sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan deklarasi dan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat pada 5 September 2020 lalu, ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Raja Ampat.

Ketua Bawaslu Raja Ampat, Markus Rumsowek dalam keterangan pers di Raja Ampat mengatakan, pihaknya memiliki sederet dugaan poin bentuk dugaan pelanggaran, utamanya saat pelaksanaan deklarasi pasangan calon dan masa pendaftaran, beberapa hari lalu.

"Dari laporan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran itu diantaranya, keterlibatan sebanyak 11 ASN, dan 112 anak di bawah umur serta 1 kendaraan mobil dinas yang digunakan untuk mengantar konsumsi saat acara deklarasi dan pendaftaran Bapaslon Bupati dan wakil Raja Ampat periode 2020-2025, Abdul Faris Umlati dan Orideko Iriano Burdam ke ke KPUD Raja Ampat," ungkap Markus saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020).

Rumsowek lebih lanjut mengatakan, dalam pelaksanaan pilkada kali ini pihaknya sudah melakukan kerja sama/Momerandum Of Understanding (MoU) berkaitan dengan netralitas ASN.

"Dugaan pelanggaran ini, kami lihat bahwa MoU itu tidak diindahkan dan terbukti ada pelanggaran yang ditemukan Bawaslu yakni pelanggaran netralitas ASN, kepala dinas, guru SMK, tenaga kesehatan, dan kepala kampung, serta 1 mobil dinas Hillux kemudian juga pemilih di bawah umur sebanyak 112 orang, selain itu masa juga tidak mematuhi protokol kesehatan," Ujar Rumsowek.

Mengenai dugaan keterlibatan ASN, kepala kampung, dan anak dibawah umur, Bawaslu Raja Ampat memutuskan untuk memberikan peringatan terakhir. (Baca juga: Seleksi CPNS Bangka Tengah, Hari Pertama Digelar Tiga Sesi Tes SKB)

“Sementara daftar nama asal dinas wilayah kerja ASN akan disampaikan kepada Sekda Kabupaten Raja Ampat untuk melakukan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya . (Baca juga: 574 Calon Bintara dan Tamtama TNI AL Ikuti Seleksi di Maumere)

Bawaslu Raja Ampat, kata dia, akan melaporkan secara resmi terkait pelanggaran protokol kesehatan. Disertai masukan/saran usul kepada Satgas COVID-19 untuk terus monsosialisasikan protokol kesehatan.

"Serta meminta Kapolres Raja Ampat melakukan edukasi insentif kepada tim kampanye bakal calon sehingga tahapan pilkada berikutnya tidak terjadi hal yang sama. Kemudian Kepada KPU Raja ampat agar intens dan masif tata cara penyusunan dokumen kebutuhan protokol kesehatan ketentuan waktu kepada pasangan bakal calon," tandas Rumsowek.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Surga Kecil di...
Jaga Surga Kecil di Timur: Rehabilitasi Karang dan Ribuan Mangrove di Kepulauan Raja Ampat
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Masyarakat Adat Kawei...
Masyarakat Adat Kawei Raja Ampat Sampaikan Aspirasi ke Anggota DPD RI
Pemerintah Kembali Izinkan...
Pemerintah Kembali Izinkan Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Rekomendasi
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Manfaat Sayur untuk...
Manfaat Sayur untuk Kesehatan, Turunkan Resiko Kanker hingga Stres
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved