Jalan Rusak oleh Kendaraan Tambang di Halmahera Timur, Legislator Partai Perindo Sufarddin: Segera Perbaiki demi Keselamatan!
Jum'at, 30 Mei 2025 - 16:35 WIB
loading...
A
A
A
“Saya meminta, perusahaan tambang yang diduga menyebabkan kerusakan pada jalan umum di Maba ini bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan tersebut, dan mengembalikan kondisi jalan ke kondisi semula supaya tidak membahayakan masyarakat pengguna jalan,” kata dia yang sehari-hari duduk aktif di Komisi 3 DPRD Halmahera Timur Bidang Pembangunan dan Infrastruktur ini.
Ditekan pula oleh sarjana lulusan Universitas Teknologi Yogyakarta ini, perbaikan tidak hanya sampai di unsur teknis namun harus mencakup pengembalian jalan ke kondisi yang aman dan layak untuk masyarakat.
Baca juga: Wujudkan Kemandirian-Ketahanan Pangan, Sekjen Perindo Apresiasi Gerakan Tanam Padi Sawah Serentak di Lebak
Selain perbaikan, Sufarddin yang merupakan legislator dari Partai Perindo ini meminta perusahaan tambang memonitor dan rutin menyingkirkan lumpur yang menyebabkan jalan licin. Dia juga akan langsung turun ke lapangan dan menindaklanjuti yang dikeluhkan masyarakat.
“Perusahan tambang juga harus membuat Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin sebab menggunakan jalan umum untuk melakukan pemuatan hasil tambang,” tegas legislator muda yang akrab disapa Johan ini.
Andalalin merupakan studi atau kajian yang dilakukan untuk menilai dampak lalu lintas dari suatu pembangunan atau kegiatan terhadap jaringan jalan dan lalu lintas di sekitarnya.
Ditekan pula oleh sarjana lulusan Universitas Teknologi Yogyakarta ini, perbaikan tidak hanya sampai di unsur teknis namun harus mencakup pengembalian jalan ke kondisi yang aman dan layak untuk masyarakat.
Baca juga: Wujudkan Kemandirian-Ketahanan Pangan, Sekjen Perindo Apresiasi Gerakan Tanam Padi Sawah Serentak di Lebak
Selain perbaikan, Sufarddin yang merupakan legislator dari Partai Perindo ini meminta perusahaan tambang memonitor dan rutin menyingkirkan lumpur yang menyebabkan jalan licin. Dia juga akan langsung turun ke lapangan dan menindaklanjuti yang dikeluhkan masyarakat.
“Perusahan tambang juga harus membuat Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin sebab menggunakan jalan umum untuk melakukan pemuatan hasil tambang,” tegas legislator muda yang akrab disapa Johan ini.
Andalalin merupakan studi atau kajian yang dilakukan untuk menilai dampak lalu lintas dari suatu pembangunan atau kegiatan terhadap jaringan jalan dan lalu lintas di sekitarnya.
Lihat Juga :