Protesnya Direspons Baik, Ridwan Kamil: Jasa Marga Bela Negara
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengapresiasi sikap PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang membatalkan penyesuaian tarif ruas Tol Cikampek-Purawakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
(Baca juga: Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik, Ridwan Kamil Protes )
Diketahui, sebelum penyesuaian tarif diberlakukan 5 September 2020 lalu, Gubernur Jawa Barat, yang akrab disapa Kang Emil itu menyampaikan protes terkait kenaikan tarif di kedua ruas tol tersebut melalui akun media sosialnya.
Bahkan, protes serupa kembali dia sampaikan saat menghadiri acara Hari Jadi ke-115 Pondok Pesantren Surabaya di Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (6/9/2020) kemarin. Dalam kesempatan itu, Kang Emil menyatakan bahwa kenaikan tarif tol di tengah pandemi COVID-19 tidak tepat karena kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk.
Kang Emil menuturkan, dirinya hanya menyuarakan aspirasi masyarakat yang kerap ditujukan kepadanya. Selain itu, apapun alasannya, penambahan biaya seperti kenaikan tarif tol akan berdampak kontraproduktif di tengah situasi pandemi COVID-19.
"Saya kontak Pak Menteri BUMN sebagai pemilik Jasa Marga, kontak PUPR sebagai pengatur aturan, dan responsnya baik. Katanya turun semua. Bukan hanya diskon golongan I," ungkap Kang Emil di Bandung, Senin (7/9/2020). (Baca juga: Anak 8 Tahun dan 1 Pasutri di Sumba Timur Positif COVID-19 )
Lebih lanjut Kang Emil memahami langkah Jasa Marga melakukan penyesuaian tarif sebagai upaya pengembalian investasi yang dilandasi aturan. Meski begitu, kata Kang Emil , dalam situasi serba sulit saat ini, regulasi jangan melulu menjadi referensi.
"Kalau lagi perang COVID-19 begini salah satu referensi pengambilan keputusan itu empati. Jadi, kalau berdebat regulasi pasti ada alasannya. Bukan itu poinnya kan, tapi kita berempati dengan berbagai cara," jelas Kang Emil .
Oleh karenanya, Kang Emil pun mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Jasa Marga yang mengembalikan tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi ke tarif semula. Dia pun menyebut langkah Jasa Marga sebagai bentuk bela negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melawan COVID-19.
"Atas nama Warga Jabar, saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Jasa Marga yang mendiskon tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi ke tarif semula untuk sementara waktu bagi kendaraan pribadi atau golongan I. Ini bentuk bela negara BUMN melawan COVID-19," tandas Kang Emil .
Diketahui, tarif ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi sempat naik mulai 5 September 2020 pukul 00.00 WIB menyusul langkah penyesuaian tarif yang dilakukan Jasa Marga. (Baca juga: Polda Kepri Lengkapi Berkas TPPO 2 ABK Kapal China )
Namun, Kementerian PUPR memutuskan menunda penerapan tarif baru ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi mulai Senin (7/9/2020) pukul 00.00 WIB. Penundaan penyesuaian tarif dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa pandemi COVID-19.
Walaupun mengalami penundaan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit menekankan pentingnya BUJT terus meningkatkan pelayanan jalan tol sesuai standar pelayanan minimal (SPM) serta memenuhi kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan jalan tol.
(Baca juga: Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik, Ridwan Kamil Protes )
Diketahui, sebelum penyesuaian tarif diberlakukan 5 September 2020 lalu, Gubernur Jawa Barat, yang akrab disapa Kang Emil itu menyampaikan protes terkait kenaikan tarif di kedua ruas tol tersebut melalui akun media sosialnya.
Bahkan, protes serupa kembali dia sampaikan saat menghadiri acara Hari Jadi ke-115 Pondok Pesantren Surabaya di Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (6/9/2020) kemarin. Dalam kesempatan itu, Kang Emil menyatakan bahwa kenaikan tarif tol di tengah pandemi COVID-19 tidak tepat karena kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk.
Kang Emil menuturkan, dirinya hanya menyuarakan aspirasi masyarakat yang kerap ditujukan kepadanya. Selain itu, apapun alasannya, penambahan biaya seperti kenaikan tarif tol akan berdampak kontraproduktif di tengah situasi pandemi COVID-19.
"Saya kontak Pak Menteri BUMN sebagai pemilik Jasa Marga, kontak PUPR sebagai pengatur aturan, dan responsnya baik. Katanya turun semua. Bukan hanya diskon golongan I," ungkap Kang Emil di Bandung, Senin (7/9/2020). (Baca juga: Anak 8 Tahun dan 1 Pasutri di Sumba Timur Positif COVID-19 )
Lebih lanjut Kang Emil memahami langkah Jasa Marga melakukan penyesuaian tarif sebagai upaya pengembalian investasi yang dilandasi aturan. Meski begitu, kata Kang Emil , dalam situasi serba sulit saat ini, regulasi jangan melulu menjadi referensi.
"Kalau lagi perang COVID-19 begini salah satu referensi pengambilan keputusan itu empati. Jadi, kalau berdebat regulasi pasti ada alasannya. Bukan itu poinnya kan, tapi kita berempati dengan berbagai cara," jelas Kang Emil .
Oleh karenanya, Kang Emil pun mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Jasa Marga yang mengembalikan tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi ke tarif semula. Dia pun menyebut langkah Jasa Marga sebagai bentuk bela negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melawan COVID-19.
"Atas nama Warga Jabar, saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Jasa Marga yang mendiskon tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi ke tarif semula untuk sementara waktu bagi kendaraan pribadi atau golongan I. Ini bentuk bela negara BUMN melawan COVID-19," tandas Kang Emil .
Diketahui, tarif ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi sempat naik mulai 5 September 2020 pukul 00.00 WIB menyusul langkah penyesuaian tarif yang dilakukan Jasa Marga. (Baca juga: Polda Kepri Lengkapi Berkas TPPO 2 ABK Kapal China )
Namun, Kementerian PUPR memutuskan menunda penerapan tarif baru ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi mulai Senin (7/9/2020) pukul 00.00 WIB. Penundaan penyesuaian tarif dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa pandemi COVID-19.
Walaupun mengalami penundaan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit menekankan pentingnya BUJT terus meningkatkan pelayanan jalan tol sesuai standar pelayanan minimal (SPM) serta memenuhi kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan jalan tol.
(eyt)