Puspadaya Perindo Desak PPPA Jakarta Segera Keluarkan Hasil Psikologi Atas Dua Kasus Pencabulan
Jum'at, 23 Mei 2025 - 18:40 WIB
loading...
Sekjen Puspadaya Perindo Amriadi Pasaribu meminta PPPA Jakarta segera mengeluarkan hasil psikolog atas dua kasus pencabulan. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Puspadaya Perindo mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Jakarta di Pulogadung, Jakarta Timur. Kedatangannya untuk mengkonfirmasi hasil assessment atas dua kasus pencabulan yang tengan didampingi Puspadaya Perindo.
"Kenapa kita datangi oleh PPPA, yaitu untuk mengonfirmasi hasil dari psikologi yang dilakukan oleh UPT PPPA ini," kata Sekjen Puspadaya Perindo Amriadi Pasaribu, Jumat (23/5/2025).
Adapun kasus yang tengah didampingi oleh Puspadaya Perindo yakin, kasus anak perempuan kelas 2 SD yang dicabuli oleh pamannya sendiri di wilayah Jakarta Selatan pada Januari 2025. Lalu, pencabulan anak laki-laki yang terjadi di Pasantren wilayah Jakarta Barat, pada Desember 2024.
Baca juga: Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
Amriadi meminta hasil assessment itu segara dikeluarkan, untuk kepentingan penyidikan oleh polisi. Sebab penyidik kata Amriadi hingga kini belum menerima surat psikologi dari PPPA Jakarta.
"Hasil itu merupakan bukti untuk dilakukannya gelar perkara untuk menaikkan status dari perkara ini menjadi penyidikan lagi. Nah, sekarang setelah kita terima surat ini, sampai saat ini sudah 6 bulan belum diberikan hasil kepada penyidik," ujarnya.
Baca juga: 9 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol pada Mei 2025, Ini Daftar Namanya
Sambil menunggu dikeluarkan surat tersebut, selain memperjuangkan status hukum atas kasus ini, Amriadi menegaskan bahwa Puspadaya Perindo akan memberikan bantuan pemulihan psikologi terhadap korban.
"Kita akan langsung melakukan pemulihan. Itu yang akan kita lakukan dari Puspadaya, akan kita lakukan pemulihan apapun yang dialami oleh korban, kita akan pemulihan," ujarnya.
"Kenapa kita datangi oleh PPPA, yaitu untuk mengonfirmasi hasil dari psikologi yang dilakukan oleh UPT PPPA ini," kata Sekjen Puspadaya Perindo Amriadi Pasaribu, Jumat (23/5/2025).
Adapun kasus yang tengah didampingi oleh Puspadaya Perindo yakin, kasus anak perempuan kelas 2 SD yang dicabuli oleh pamannya sendiri di wilayah Jakarta Selatan pada Januari 2025. Lalu, pencabulan anak laki-laki yang terjadi di Pasantren wilayah Jakarta Barat, pada Desember 2024.
Baca juga: Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
Amriadi meminta hasil assessment itu segara dikeluarkan, untuk kepentingan penyidikan oleh polisi. Sebab penyidik kata Amriadi hingga kini belum menerima surat psikologi dari PPPA Jakarta.
"Hasil itu merupakan bukti untuk dilakukannya gelar perkara untuk menaikkan status dari perkara ini menjadi penyidikan lagi. Nah, sekarang setelah kita terima surat ini, sampai saat ini sudah 6 bulan belum diberikan hasil kepada penyidik," ujarnya.
Baca juga: 9 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol pada Mei 2025, Ini Daftar Namanya
Sambil menunggu dikeluarkan surat tersebut, selain memperjuangkan status hukum atas kasus ini, Amriadi menegaskan bahwa Puspadaya Perindo akan memberikan bantuan pemulihan psikologi terhadap korban.
"Kita akan langsung melakukan pemulihan. Itu yang akan kita lakukan dari Puspadaya, akan kita lakukan pemulihan apapun yang dialami oleh korban, kita akan pemulihan," ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :