5 Fakta Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Kasus Penggelapan 108 Ijazah Mantan Karyawan

Jum'at, 23 Mei 2025 - 08:02 WIB
loading...
5 Fakta Jan Hwa Diana...
Polda Jatim akhirnya menetapkan Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal Surabaya sebagai tersangka kasus penggelapan 108 ijazah milik mantan karyawannya. Foto/Dok.SindoNews
A A A
SURABAYA - Polda Jatim menetapkan Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal Surabaya sebagai tersangka dalam kasus penggelapan 108 ijazah milik mantan karyawannya. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Kamis (22/5/2025) malam.

Penetapan tersebut didasarkan pada dua laporan polisi (LP). Masing-masing bernomor LP/B/532/IV/2025/SPKT/Polda Jatim dan LP/B/542/IV/2025/SPKT/Polda Jatim.

Baca juga: Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Penggelapan, Polisi Amankan 108 Ijazah Karyawan

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan serangkaian tahapan gelar perkara.


Berikut 5 Fakta Penting Kasus Tersebut:

1. Jadi Tersangka Berdasarkan Dua Laporan Polisi

Penetapan Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal Surabaya sebagai tersangka dilakukan usai gelar perkara oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca juga: Jan Hwa Diana Ditahan! Jadi Tersangka Kasus Pengerusakan Mobil

Jan Hwa Diana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua laporan polisi, yaitu LP/B/532/IV/2025/SPKT/Polda Jatim dan LP/B/542/IV/2025/SPKT/Polda Jatim.

2. Empat Lokasi Digeledah, 108 Ijazah Disita

Polisi melakukan penggeledahan di empat titik: kantor CV Sentosa Seal di Jalan Dupak, gudang di Margomulyo, rumah pribadi Diana di Dukuh Pakis, serta rumah keponakannya di Sidoarjo. Hasilnya, ditemukan dan disita 108 ijazah milik mantan karyawan, mayoritas lulusan SMA dan SMK.

3. Puluhan Saksi Diperiksa, Penyidikan Masih Berlanjut


Sebanyak 23 saksi telah diperiksa, dan 25 saksi tambahan akan dimintai keterangan guna mengembangkan kasus ini. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dari pihak HRD dan staf perusahaan.

4. Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Jan Hwa Diana dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara. Saat ini, ia ditahan di Polrestabes Surabaya.

5. Terseret Kasus Perusakan Mobil Kontraktor


Selain kasus ijazah, Diana juga menjadi tersangka dalam perkara dugaan perusakan mobil milik seorang kontraktor. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dalam laporan tersebut.

Polda Jatim mengimbau para pelaku usaha untuk lebih tertib dalam mengelola administrasi ketenagakerjaan dan taat pada hukum yang berlaku.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Geser Paradigma Lama,...
Geser Paradigma Lama, Mahasiswa Didorong Kejar Kompetensi Ketimbang Selembar Ijazah
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Hardiknas 2026, Pemprov...
Hardiknas 2026, Pemprov DKI Jakarta Bagikan 2.026 Ijazah
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Naik 81%, Laba PTPN...
Naik 81%, Laba PTPN Group Tembus 6,39 Triliun
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved