Pemkot Tangsel Bangun PSEL Cipeucang, Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
Senin, 19 Mei 2025 - 23:54 WIB
loading...
A
A
A
Dalam prosesnya, teknologi pembangkit listrik tenaga sampah ini menggunakan panas dari pembakaran sampah untuk memanaskan air, menciptakan uap yang kemudian dimanfaatkan untuk menggerakkan turbin dan menghasilkan listrik. "Listrik yang dihasilkan oleh PSEL ini adalah listrik yang bersih," jelasnya.
Ketiga, proses dari fasilitas pengolahan sampah ini akan mengikuti standar ramah lingkungan internasional yang tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan seperti dampak emisi karbon, polusi udara dan dampak bau.
"Dijamin tidak mengeluarkan bau apapun dari sampah yang diolah, sehingga tidak akan menimbulkan gejolak sosial dari masyarakat setempat," kata dia.
Keempat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Bobby menyampaikan, PSEL ini nantinya akan menjadi salah satu fasilitas yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tangsel, selain membersihkan masalah sampah, juga bisa meningkatkan ekonomi daerah.
Dari 1.100 ton sampah per hari yang dikelola ditargetkan bisa menghasilkan listrik sebesar 15,7 Megawat (MW). Listrik ini nantinya akan dijual sesuai dengan ketetapan Perpres Nomor 35 Tahun 2018, yaitu sebesar 13,35 cents per kilowatt-hour (kWh).
"Dengan pendekatan dan cara yang tepat, pengolahan sampah bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan," ujar Bobby.
Ketiga, proses dari fasilitas pengolahan sampah ini akan mengikuti standar ramah lingkungan internasional yang tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan seperti dampak emisi karbon, polusi udara dan dampak bau.
"Dijamin tidak mengeluarkan bau apapun dari sampah yang diolah, sehingga tidak akan menimbulkan gejolak sosial dari masyarakat setempat," kata dia.
Keempat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Bobby menyampaikan, PSEL ini nantinya akan menjadi salah satu fasilitas yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tangsel, selain membersihkan masalah sampah, juga bisa meningkatkan ekonomi daerah.
Dari 1.100 ton sampah per hari yang dikelola ditargetkan bisa menghasilkan listrik sebesar 15,7 Megawat (MW). Listrik ini nantinya akan dijual sesuai dengan ketetapan Perpres Nomor 35 Tahun 2018, yaitu sebesar 13,35 cents per kilowatt-hour (kWh).
"Dengan pendekatan dan cara yang tepat, pengolahan sampah bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan," ujar Bobby.
(cip)
Lihat Juga :