Ridwan Kamil Tak Hadir di PN Bandung, Sidang Gugatan Lisa Mariana Diundur 1 Pekan
Senin, 19 Mei 2025 - 13:46 WIB
loading...
A
A
A
Dia menilai, tergugat tidak menghormati panggilan PN Bandung. Padahal, sidang telah dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB.
"Tadi sudah disampaikan oleh majelis hakim bahwa panggilan persidangan itu telah sampai dan diterima baik di rumah beliau. Jadi menurut hukum, akan dilakukan lagi panggilan kedua terhadap tergugat atau bapak Ridwan Kamil," kata Markus.
Dia berharap tergugat bisa menghadiri sidang yang dijadwalkan digelar pada 28 Mei 2025 setelah dilakukan pemanggilan kedua oleh Majelis Hakim PN Bandung.
"Jadi, kami berharap juga dari bapak Ridwan Kamil bermartabat lah hadir, hargai setiap proses persidangan ini. Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik," ujarnya.
Sedangkan Lisa Mariana juga mengaku kecewa karena sidang kali ini ditunda karena Ridwan Kamil tidak hadir.
Dia mengaku telah siap untuk menghadapi persidangan tersebut.
"Kecewa, ya, kecewa. Karena kan harusnya hadir ya. Sudah gitu saja," kata Lisa.
Terpisah, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata kubu Lisa Mariana di PN Bandung.
“Surat tersebut telah kami kirim pada Senin 19 Mei 2025, pagi hari,” kata Muslim, dalam rilis yang diterima wartawan, Senin (19/5/2025).
"Tadi sudah disampaikan oleh majelis hakim bahwa panggilan persidangan itu telah sampai dan diterima baik di rumah beliau. Jadi menurut hukum, akan dilakukan lagi panggilan kedua terhadap tergugat atau bapak Ridwan Kamil," kata Markus.
Dia berharap tergugat bisa menghadiri sidang yang dijadwalkan digelar pada 28 Mei 2025 setelah dilakukan pemanggilan kedua oleh Majelis Hakim PN Bandung.
"Jadi, kami berharap juga dari bapak Ridwan Kamil bermartabat lah hadir, hargai setiap proses persidangan ini. Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik," ujarnya.
Sedangkan Lisa Mariana juga mengaku kecewa karena sidang kali ini ditunda karena Ridwan Kamil tidak hadir.
Dia mengaku telah siap untuk menghadapi persidangan tersebut.
"Kecewa, ya, kecewa. Karena kan harusnya hadir ya. Sudah gitu saja," kata Lisa.
Terpisah, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata kubu Lisa Mariana di PN Bandung.
“Surat tersebut telah kami kirim pada Senin 19 Mei 2025, pagi hari,” kata Muslim, dalam rilis yang diterima wartawan, Senin (19/5/2025).
Lihat Juga :