Viral Grup Inses di Facebook, Komisi III DPR: Melanggar Hukum dan Norma Kesusilaan
Senin, 19 Mei 2025 - 07:02 WIB
loading...
A
A
A
Kendati demikian, Martin mendesak Kepolisian untuk menangkap para pelaku yang mengelola dan anggota grup inses di Facebook tersebut.
"Saya mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia dan unit siber untuk segera mengusut dan menangkap para pelaku di balik grup 'Fantasi Sedarah' tersebut," katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Usut Tuntas Group Facebook Fantasi Sedarah
"Tidak hanya admin atau pengelola grup, tetapi juga para anggota aktif yang menyebarkan konten-konten menyimpang yang melanggar hukum," tambah Martin.
Lihat Juga :