DPRD Jakarta Usul UP Parkir Dibubarkan, Ini Respons Dishub
Minggu, 18 Mei 2025 - 12:01 WIB
loading...
A
A
A
"Tahun ini targetnya berapa ya, saya lupa-lupa ingat dengan saya lihat angkanya. Tentu kalau kita melihat triliunan kami belum tahu aspek yang dihitung apa saja karena dalam penyelenggaran parkir itu dibagi dalam 3 kategori yang pertama adalah parkir on street, itu yang dikelola oleh UP parkir. yang kedua adalah parkir di pelataran itu juga oleh UP parkir ada beberapa titik seperti contoh yang di kawasan lipi, juga di kawasan Menteng itu juga ada lokasi parkirnya, juga di Pasar Baru misalnya, atau juga bahkan di Glodok dan di Lebak Bulus. itu beberapa pelataran yang dilakukan pengelolaan. Ada juga lokasi parkir yang pengelolaannya oleh swasta tetapi itu dikenakan pajak parkir," jelasnya.
Baca juga: Anda Terganggu Parkir Liar di Jakarta? Ini Cara Mudah Melaporkannya
Lebih lanjut, Syafrin memastikan akan mengedepankan transparansi pendapatan dari penyelenggaraan parkir di Jakarta.
"Tentu kita akan melihat perhitungan atau kajian yang menyebut triliunan itu dari mana dan itu yang kita akan konfirmasi lebih lanjut. Tentu kita harapkan, kembali lagi bahwa akuntabilitas dari perhitungan itu kita harapkan bisa kita buka secara transparan kepada masyarakat," ucapnya.
Lihat Juga :