Anda Terganggu Parkir Liar di Jakarta? Ini Cara Mudah Melaporkannya

Minggu, 07 Mei 2023 - 08:00 WIB
loading...
Anda Terganggu Parkir...
Petugas Dishub DKI Jakarta menggembok kendaraan yang parkir sembarang di bahu jalan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wilayah DKI Jakarta masih banyak pemilik mobil yang memarkir sembarangan di jalan umum dan mengganggu kenyamanan orang lain. Parkir liar tersebut kerap membuat kemacetan dan kesemrawutan yang banyak dikeluhkan warga.

Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan mobil yang parkir di pinggir jalan. Tapi penertiban itu dilakukan bila ada laporan masyarakat ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Baca juga: Penggunaan QRIS di Jakarta Bakal Menyasar Parkir, Starling, hingga Pengamen

Bila melihat itu, masyarakat bisa melapor dan nantinya ditindak dengan derek pemerintah. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan parkir liar di wilayah DKI Jakarta:

1. Melapor kepada Pemprov DKI melalui platform Cepat Respon Masyarakat yang dapat diakses melalui kanal crm.jakarta.go.id.
2. Lapor melalui aplikasi JAKI
3. Melalui aplikasi SP4N-LAPOR
4. Lapor melalui akun social media resmi pemprov DKI. Yakni twitter: @DKIJakarta dan facebook: Pemprov DKI Jakarta
5. Menghubungi WhatsApp khusus aduan di nomor 08111272206 atau ke 08131111 1105

Ketika melapor, jangan lupa foto kendaraan yang melakukan parkir liar dan terlihat pelat nomornya, lokasi, serta deskripsi keterangan untuk dilaporkan.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihak pemprov akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan cara yang humanis, persuasif, dan tentunya tegas agar dapat memberikan efek jera pada pelaku parkir liar.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
4 Jenis Sujud dalam...
4 Jenis Sujud dalam Islam Lengkap dengan Bacaan Doa dan Waktu Pelaksanaannya
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved