Dua Pekan Tanpa Gejala COVID-19, 47 Napi Dikembalikan ke Blok Hunian

Senin, 07 September 2020 - 18:00 WIB
loading...
Dua Pekan Tanpa Gejala...
sebanyak 47 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana (napi) Lapas Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Senin (7/9/2020) hari ini dikembalikan ke blok hunian. Foto/SINDONews/Lukman hakim
A A A
SIDOARJO - Setelah dua pekan tidak menunjukkan gejala fisik akibat COVID-19, sebanyak 47 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana (napi) Lapas Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Senin (7/9/2020) hari ini dikembalikan ke blok hunian.

Proses pemindahan itu dilaksanakan siang hari sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka dipindahkan dari blok G yang merupakan blok khusus isolasi pasien COVID-19. Sebelum dipindahkan, para napi mendapatkan briefing dari Kepala Lapas Klas 1 Surabaya, Gun Gun Gunawan, Kasi Perawatan Prayogo Mubarak dan dokter lapas dr Hardjo Santosa.

Gun Gun menjelaskan bahwa, kebijakan mengembalikan napi ke blok hunian ini sudah sesuai dengan standar atau pedoman yang dikeluarkan WHO. Yaitu pasien yang tidak menunjukkan gejala fisik selama sepuluh hari sejak dinyatakan positif COVID-19, dinyatakan telah sembuh. “Kebijakan ini kami ambil setelah ada diskusi dengan dokter dan dinkes,” terang Gun Gun.

Meski sudah dinyatakan sembuh, Gun Gun berpesan agar napi yang kembali ke blok untuk tetap menjaga pola hidup sehat. Lalu menjadi agen bagi napi lain agar bisa menerapkan himbauan dari dokter dan pihak lapas. “Kami tetap kawal, jika ada napi yang menunjukkan gejala, kami minta kepada napi untuk segera melapor ke pihak lapas,” tutur Gun Gun.

(Baca juga: Gagal Mendahului Kendaraan, Minibus Dihantam Truk di Tuban, Enam Tewas )

Sementara itu, Kasi Perawatan Lapas Klas 1 Surabaya, Prayogo menjelaskan, hingga saat ini, masih ada tujuh napi yang masih menempati blok isolasi. Sedangkan empat petugas yang juga dinyatakan positif COVID-19 juga masih diwajibkan menjalankan Work From Home (WFH).

“Karena sudah masuk kategori lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta ketujuh WBP tersebut tetap berada di blok khusus perawatan agar memudahkan pemantauan,” terang Prayogo.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar hingga Koma 3 Hari dan Berujung Kematian
Gempar! Napi di Lapas...
Gempar! Napi di Lapas Blitar Diduga Dianiaya hingga Koma 3 Hari
Kalapas Enemawira Diduga...
Kalapas Enemawira Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing, Endingnya Dinonaktifkan
41 Narapidana Berisiko...
41 Narapidana Berisiko Tinggi Dikirim ke Lapas Nusakambangan
Napiter Jadi Pengibar...
Napiter Jadi Pengibar Bendera Upacara HUT RI di Nusakambangan, BNPT: Penguatan Wawasan Kebangsaan
Napi Siegfried Mets...
Napi Siegfried Mets dan Ali Tokman Dipulangkan ke Belanda
Filipina Beri Lampu...
Filipina Beri Lampu Hijau Pemulangan WNI Napi Terorisme, Yusril Minta Pendapat BNPT
Viral, 1 Napi Nepal...
Viral, 1 Napi Nepal Ketuk Pintu dan Masuk Penjara Lagi setelah Ikut Kabur Massal
Rekomendasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Dua Skenario HUT ke-79...
Dua Skenario HUT ke-79 RI: Bisa di Jakarta dan IKN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved