Diteriaki Korban, Penjambret Dibekuk Warga di Dalam Angkot
loading...
A
A
A
BEKASI - Murniatun Suryani (23), mengalami luka robek di wajahnya karena melawan seorang penjambret yang hendak merampas tasnya di dalam sebuah angkot. Pelaku, Jakardo Nainggolan (26), kemudian diamankan pihak kepolisian setelah sebelumnya ditangkap warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Medan Satria, pelaku merupakan spesialis jambret,” ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Minggu (3/5/2020). ( Baca:Wajar, Mutasi Polri Munculkan Isu Kedekatan dengan Petinggi )
Peristiwa itu bermula saat korban hendak berangkat bekerja menggunakan angkutan umum K01 menuju Kelapa Gading, Jakarta Utara, naik dari depan Grand Mall Kota Bekasi. Tepat di Jl. Raya Sultan Agung, KM 28, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pelaku naik angkot dengan berpura-pura menjadi penumpang.
Memasuki wilayah Inhutani arah Jakarta, pelaku melancarkan aksinya dengan cara merampas tas milik korban yang berisikan ponsel Oppo F11 Pro dan dompet. Namun, korban berusaha melawan untuk mempertahankan barang berharganya.
Kesal dengan perlawanan korban, pelaku kemudian menganiaya korban dengan cara memukul wajah, hingga korban meringis kesakitan. Korban pun berteriak minta tolong dan akhirnya warga yang mendengar teriakan itu langsung berusaha menyalamatkan korban.
Akhirnya korban berhasil diselamatkan dan pelaku diamankan oleh warga. Petugas kepolisian langsung datang ke lokasi dan membawa pelaku. Kini, pelaku terancam Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Medan Satria, pelaku merupakan spesialis jambret,” ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Minggu (3/5/2020). ( Baca:Wajar, Mutasi Polri Munculkan Isu Kedekatan dengan Petinggi )
Peristiwa itu bermula saat korban hendak berangkat bekerja menggunakan angkutan umum K01 menuju Kelapa Gading, Jakarta Utara, naik dari depan Grand Mall Kota Bekasi. Tepat di Jl. Raya Sultan Agung, KM 28, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pelaku naik angkot dengan berpura-pura menjadi penumpang.
Memasuki wilayah Inhutani arah Jakarta, pelaku melancarkan aksinya dengan cara merampas tas milik korban yang berisikan ponsel Oppo F11 Pro dan dompet. Namun, korban berusaha melawan untuk mempertahankan barang berharganya.
Kesal dengan perlawanan korban, pelaku kemudian menganiaya korban dengan cara memukul wajah, hingga korban meringis kesakitan. Korban pun berteriak minta tolong dan akhirnya warga yang mendengar teriakan itu langsung berusaha menyalamatkan korban.
Akhirnya korban berhasil diselamatkan dan pelaku diamankan oleh warga. Petugas kepolisian langsung datang ke lokasi dan membawa pelaku. Kini, pelaku terancam Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
(ihs)