Bareskrim Mabes Polri Diminta Usut Kasus Penembakan Maut di Barukang
Senin, 07 September 2020 - 15:59 WIB
loading...
A
A
A
"Bripka US ini diduga melakukan penembakan terhadap warga sampai salah satu korban, Anjas meninggal dunia. Sementara dua korban lain Iqbal dan Amar mengalami luka serius di bagian kaki. Sebagaimanana yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 338 subsidaer 170 juncto 351 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHPidana," tutur dia.
Koordinator Bidang Hak Sipil LBH Makassar ini menambahkan, pihak keluarga menduga kuat anggota polisi menggunakan senjata api dengan sewenang-wenang saat mengamankan lokasi. Azis menyebut dugaan tindakan represif dikuatkan dengan sejumlah bukti dalam proses investigasi sebelumnya.
"Mulai dari keterangan sejumlah saksi yang menyaksikan langsung peristiwa itu, hingga bukti pendukung berupa rekaman CCTV. Ada juga puluhan selongsong peluru yang ditemukan warga di lokasi kejadian. Jadi kuat dugaan bertindak membabi-buta ketika mengamankan lokasi sampai menimbulkan korban jiwa," ungkap Azis.
Baca juga: 1 Orang Diduga Korban Penembakan Oknum Polisi Meninggal Dunia
Terlebih kata Azis, penembakan dilakukan polisi ketika warga sedang berkerumun. Menurutnya kondisi tersebut harusnya jadi pertimbangan kepolisian tidak melakukan tindakan berbahaya seperti penembakan. Artinya tidak ada situasi mendesak di sana, sebagaimana dalih yang sering diungkapkan kepolisian.
"Tidak ada situasi yang mendesak yang membenarkan anggota polisi untuk menggunakan senjata api. Hal ini dikuatkan oleh keberadaan anggota polisi Babinkamtibmas Polsek Ujung Tanah bersama dengan warga yang menenangkan situasi," tegas Azis.
Baca juga: Korban Penembakan yang Tewas Izin ke Keluarga Ingin ke Pelelangan Ikan
Koordinator Bidang Hak Sipil LBH Makassar ini menambahkan, pihak keluarga menduga kuat anggota polisi menggunakan senjata api dengan sewenang-wenang saat mengamankan lokasi. Azis menyebut dugaan tindakan represif dikuatkan dengan sejumlah bukti dalam proses investigasi sebelumnya.
"Mulai dari keterangan sejumlah saksi yang menyaksikan langsung peristiwa itu, hingga bukti pendukung berupa rekaman CCTV. Ada juga puluhan selongsong peluru yang ditemukan warga di lokasi kejadian. Jadi kuat dugaan bertindak membabi-buta ketika mengamankan lokasi sampai menimbulkan korban jiwa," ungkap Azis.
Baca juga: 1 Orang Diduga Korban Penembakan Oknum Polisi Meninggal Dunia
Terlebih kata Azis, penembakan dilakukan polisi ketika warga sedang berkerumun. Menurutnya kondisi tersebut harusnya jadi pertimbangan kepolisian tidak melakukan tindakan berbahaya seperti penembakan. Artinya tidak ada situasi mendesak di sana, sebagaimana dalih yang sering diungkapkan kepolisian.
"Tidak ada situasi yang mendesak yang membenarkan anggota polisi untuk menggunakan senjata api. Hal ini dikuatkan oleh keberadaan anggota polisi Babinkamtibmas Polsek Ujung Tanah bersama dengan warga yang menenangkan situasi," tegas Azis.
Baca juga: Korban Penembakan yang Tewas Izin ke Keluarga Ingin ke Pelelangan Ikan
Lihat Juga :