Hari Pertama PSBB Depok, Polisi Berhentikan Pemotor Berboncengan

Rabu, 15 April 2020 - 08:35 WIB
loading...
Hari Pertama PSBB Depok,...
Polisi memberhentikan pengendara motor yang berboncengan di bawah Flyover Universitas Indonesia (UI) dari arah Jakarta menuju Depok. Foto/R Ratna Purnama/SINDOnews
A A A
DEPOK - Pembatasan Status Berskala Besar (PSBB) di Depok, Jawa Barat, resmi diberlakukan mulai hari ini. Sejumlah aturan terkait PSBB mulai digalakkan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 wilayah penyanggah Ibu Kota Jakarta ini.

Kendaraan yang melintasi akses keluar masuk Kota Depok pun mulai menerapkan pemeriksaan (check point). Ada 20 lokasi pemeriksaan, salah satunya di bawah Flyover Universitas Indonesia (UI) dari arah Jakarta menuju Depok.

Pagi ini petugas gabungan dari Polrestro Depok, Kodim 0508/Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang akan melintas ke Depok. (Baca juga: PSBB Dimulai, Pemkab Bogor Batasi Operasional Ojek Online )

Di hari pertama ini, masih ditemukan pengendara yang tidak memtuhi aturan PSBB. Misalnya masih ditemukan yang tidak memakai masker atau kendaraan dengan kuota penumpang berlebihan.

"Kita berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa hari ini PSBB di Depok sudah diberlakukan. Dan setiap orang yang keluar rumah wajib memakai masker," kata Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Sutomo, Rabu (15/4/2020).

Dari pantauan, masih banyak pengendara roda dua yang berboncengan. Mereka pun disetop dan diperiksa identitasnya. Jika alamat tidak sama maka terpaksa penumpang di belakang harus turun dari motor. "Motor berboncengan dua dan sebagian nggak pake masker," ungkap Sutomo.

Selain itu masih banyak juga pengendara roda empat yang nekat duduk bersebelahan dengan sopir di bangku depan. Padahal sesuai ketentuan, hal itu tidak diperbolehkan. Namun bagi pelanggar aturan PSBB pun tidak diberikan sanksi pidana. "Karena ini operasi kemanusiaan kita tidak ada sanksi," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Kian Mengganas...
Covid-19 Kian Mengganas di China, Rumah Sakit dan Rumah Duka Penuh
Provinsi Zhejiang di...
Provinsi Zhejiang di China Timur Alami 1 Juta Infeksi Covid-19 per Hari
Rekomendasi
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Betrand Peto Nangis...
Betrand Peto Nangis Lihat Video Viral Sarwendah: Kok Bunda Setega Itu
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Berita Terkini
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved