7 Orang Tewas dalam Karamnya Kapal Wisata Pulau Tikus, Menteri Pariwisata Sampaikan Belasungkawa

Senin, 12 Mei 2025 - 17:25 WIB
loading...
7 Orang Tewas dalam...
Kapal wisata Pulau Tikus Tiga Putra mengalami kecelakaan akibat badai yang melanda Pantai Berkas, Bengkulu pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 15:30 WIB. Foto: Bengkulu Ekspress
A A A
BENGKULU - Kapal wisata Pulau Tikus “Tiga Putra” mengalami kecelakaan akibat badai yang melanda Pantai Berkas, Bengkulu pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 15:30 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 104 orang yang berada di dalam kapal yang terdiri dari 1 Nahkoda, 5 ABK, dan 98 wisatawan mengalami kesulitan akibat terjangan badai dan perahu yang bocor.

7 orang meninggal dunia dan 15 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit HD, sementara 19 orang lainnya masih dalam proses penanganan medis di Rumah Sakit Bayangkara. Menteri Pariwisata Widiyanti Wardhana menyampaikan ucapan dukacita yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga yang ditinggalkan.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, dan atas nama Kementerian Pariwisata kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga mereka diberi ketabahan dan kekuatan di tengah musibah ini,” kata Widiyanti Wardhana dalam siaran persnya, Senin (12/5/2025).

Baca juga: Amunisi Kedaluwarsa yang Tewaskan 13 Orang di Garut Granat hingga Mortir

Dia menuturkan, kecelakaan ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu memprioritaskan keselamatan dalam setiap kegiatan wisata, terutama saat berhadapan dengan cuaca buruk. Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa keselamatan pengunjung adalah hal yang tidak bisa ditawar.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pelaku industri wisata untuk selalu mematuhi standar keselamatan yang ketat, termasuk tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan untuk setiap kapal wisata,” tegasnya.

Dia menambahkan, pentingnya pengawasan dan pemantauan secara berkala terhadap kapal wisata harus menjadi prioritas bagi seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pelaku wisata. Kapal wisata yang mengangkut pengunjung harus memenuhi standar kelayakan yang sudah ditentukan, tidak hanya dari segi teknis kapal, tetapi juga dari segi jumlah penumpang dan kesiapan menghadapi cuaca buruk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
7 Awak Kapal Gandha...
7 Awak Kapal Gandha Nusantara 17 Ditemukan Selamat
Kapal Gandha Nusantara...
Kapal Gandha Nusantara 17 Tenggelam, 7 Orang Hilang
Buka Muswil PPP Bengkulu,...
Buka Muswil PPP Bengkulu, Mardiono Tekankan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Festival Perahu Naga...
Festival Perahu Naga Bakal Meriahkan Lagi Puncak Liburan Musim Panas di Hong Kong
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
Rekomendasi
Norwegia Lolos ke 16...
Norwegia Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Pantai Gading 2-1
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026: Iran Kecam Pejabat AS yang Ejek Kegagalan Team Melli
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved