Bejat, Paman Cabuli Keponakan Berusia 15 Tahun hingga Hamil

Senin, 07 September 2020 - 13:44 WIB
loading...
Bejat, Paman Cabuli...
Petugas Polsek Tambun menangkap Hermawan alias Iway karena mencabuli SB keponakannya sendiri di rumah kontrakan Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Petugas Polsek Tambun menangkap Hermawan alias Iway karena mencabuli SB keponakannya sendiri di rumah kontrakan Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Akibat perilaku Iway, korban yang masih duduk dibangku SMP tersebut sedang hamil muda.

Kapolsek Tambun Kompol Gana Yuda mengatakan, tersangka ditangkap setelah petugas menerima laporan dari orang tua korban. Saat itu orang tua korban curiga melihat anaknya sering sakit perut dan mual-mual sebagaimana tanda-tanda orang yang hamil muda.

Kemudian orang tua membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk berobat. Setelah diperiksa, kata Gana, SB sudah datang bulan dan hamil kurang-lebih 3 bulan. Kemudian orang tuanya mendesak SB untuk memberitahunya siapa yang tega menghamili. (Baca: Tanya BLT, Wanita 36 Tahun Dianiaya Istri Ketua RT)

Bagai disambar petir, orang tua SB terkejut yang menghamilinya adalah Iway yang mana adik ipar orang tua korban sendiri. Tak terima dengan perlakuan Iway, orang tua SB kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Tambun pada 22 Agustus 2020 dengan LP nomor B/40-Tb/STPL-1/VIII/2020/Sek. Tambun.

Berdasarkan pengakuan tersangka, korban sudah dicabuli oleh tersangka sejak kelas 3 SD di rumah kontrakannya. Saat itu, korban yang sedang bermain diminta oleh pamannya untuk masuk ke rumah."Pencabulan itu terus dilakukan oleh tersangka, terakhir pada 18 Mei lalu," ujarnya.

Sewaktu pencabulan terjadi, rumah pelaku selalu dalam kondisi kosong. Istri pelaku sedang bekerja saat itu. Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI No 17/2016 tentang Perlindungan Anak.

Orang tua korban mengaku sangat terpukul dan emosi melihat anak perempuanya yang sedang beranjak dewasa harus menanggung malu akibat ulah Iway."Saya minta petugas kepolisian untuk menghukum pelaku seberat-beratnya, karena sudah merusak anak saya," kata orang tua korban.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Jika Arab Saudi Punya...
Jika Arab Saudi Punya Senjata Nuklir, Kenapa Banyak Negara Khawatir?
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved