Bejat, Paman Cabuli Keponakan Berusia 15 Tahun hingga Hamil

Senin, 07 September 2020 - 13:44 WIB
loading...
Bejat, Paman Cabuli...
Petugas Polsek Tambun menangkap Hermawan alias Iway karena mencabuli SB keponakannya sendiri di rumah kontrakan Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Petugas Polsek Tambun menangkap Hermawan alias Iway karena mencabuli SB keponakannya sendiri di rumah kontrakan Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Akibat perilaku Iway, korban yang masih duduk dibangku SMP tersebut sedang hamil muda.

Kapolsek Tambun Kompol Gana Yuda mengatakan, tersangka ditangkap setelah petugas menerima laporan dari orang tua korban. Saat itu orang tua korban curiga melihat anaknya sering sakit perut dan mual-mual sebagaimana tanda-tanda orang yang hamil muda.

Kemudian orang tua membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk berobat. Setelah diperiksa, kata Gana, SB sudah datang bulan dan hamil kurang-lebih 3 bulan. Kemudian orang tuanya mendesak SB untuk memberitahunya siapa yang tega menghamili. (Baca: Tanya BLT, Wanita 36 Tahun Dianiaya Istri Ketua RT)

Bagai disambar petir, orang tua SB terkejut yang menghamilinya adalah Iway yang mana adik ipar orang tua korban sendiri. Tak terima dengan perlakuan Iway, orang tua SB kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Tambun pada 22 Agustus 2020 dengan LP nomor B/40-Tb/STPL-1/VIII/2020/Sek. Tambun.

Berdasarkan pengakuan tersangka, korban sudah dicabuli oleh tersangka sejak kelas 3 SD di rumah kontrakannya. Saat itu, korban yang sedang bermain diminta oleh pamannya untuk masuk ke rumah."Pencabulan itu terus dilakukan oleh tersangka, terakhir pada 18 Mei lalu," ujarnya.

Sewaktu pencabulan terjadi, rumah pelaku selalu dalam kondisi kosong. Istri pelaku sedang bekerja saat itu. Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI No 17/2016 tentang Perlindungan Anak.

Orang tua korban mengaku sangat terpukul dan emosi melihat anak perempuanya yang sedang beranjak dewasa harus menanggung malu akibat ulah Iway."Saya minta petugas kepolisian untuk menghukum pelaku seberat-beratnya, karena sudah merusak anak saya," kata orang tua korban.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved