Bejat, Paman Cabuli Keponakan Berusia 15 Tahun hingga Hamil

Senin, 07 September 2020 - 13:44 WIB
loading...
Bejat, Paman Cabuli...
Petugas Polsek Tambun menangkap Hermawan alias Iway karena mencabuli SB keponakannya sendiri di rumah kontrakan Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Petugas Polsek Tambun menangkap Hermawan alias Iway karena mencabuli SB keponakannya sendiri di rumah kontrakan Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Akibat perilaku Iway, korban yang masih duduk dibangku SMP tersebut sedang hamil muda.

Kapolsek Tambun Kompol Gana Yuda mengatakan, tersangka ditangkap setelah petugas menerima laporan dari orang tua korban. Saat itu orang tua korban curiga melihat anaknya sering sakit perut dan mual-mual sebagaimana tanda-tanda orang yang hamil muda.

Kemudian orang tua membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk berobat. Setelah diperiksa, kata Gana, SB sudah datang bulan dan hamil kurang-lebih 3 bulan. Kemudian orang tuanya mendesak SB untuk memberitahunya siapa yang tega menghamili. (Baca: Tanya BLT, Wanita 36 Tahun Dianiaya Istri Ketua RT)

Bagai disambar petir, orang tua SB terkejut yang menghamilinya adalah Iway yang mana adik ipar orang tua korban sendiri. Tak terima dengan perlakuan Iway, orang tua SB kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Tambun pada 22 Agustus 2020 dengan LP nomor B/40-Tb/STPL-1/VIII/2020/Sek. Tambun.

Berdasarkan pengakuan tersangka, korban sudah dicabuli oleh tersangka sejak kelas 3 SD di rumah kontrakannya. Saat itu, korban yang sedang bermain diminta oleh pamannya untuk masuk ke rumah."Pencabulan itu terus dilakukan oleh tersangka, terakhir pada 18 Mei lalu," ujarnya.

Sewaktu pencabulan terjadi, rumah pelaku selalu dalam kondisi kosong. Istri pelaku sedang bekerja saat itu. Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI No 17/2016 tentang Perlindungan Anak.

Orang tua korban mengaku sangat terpukul dan emosi melihat anak perempuanya yang sedang beranjak dewasa harus menanggung malu akibat ulah Iway."Saya minta petugas kepolisian untuk menghukum pelaku seberat-beratnya, karena sudah merusak anak saya," kata orang tua korban.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Berita Terkini
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved