Penyidik Putuskan Puluhan Peserta Pesta Seks Gay Hanya Wajib Lapor

Senin, 07 September 2020 - 13:42 WIB
loading...
Penyidik Putuskan Puluhan...
Puluhan peserta pesta seks gay saat digerebek di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hanya menerapkan wajib lapor kepada peserta pesta seks sesama jenis (gay) yang digerebek di sebuah apartemen kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

“Hanya wajib lapor untuk 47 orang peserta yang kita amankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (7/9/2020). (Baca juga: Polisi Dalami soal Pesta Gay Direkam lalu Videonya Dijual)

Peserta pesta seks gay itu diwajibkan lapor ke kantor polisi. Namun, jika polisi membutuhkan keterangan, puluhan gay itu diwajibkan untuk datang memenuhi panggilan polisi.

"Kapan saja kita ambil untuk pemeriksaan tambahan, merela akan hadir. Mereka-mereka kita jadikan saksi," tegasnya. (Baca juga: Meski Banyak Menuai Protes, DKI Tetap Rampungkan Kajian Sepeda Masuk Tol)

Seperti diketahui, jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen di kawasa Kuningan yang didalamnya sedang berlangsung pesta gay. Total yang diamankan saat itu sebanyak 56 orang dan sembilan diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka menggelar pesta gay dengan tema yang unik, bahkan dengan drescode wajib menggunakan masker merah putih. Tema pesta gay itu yakni 'Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan'.

Atas perbuatanya, 9 tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP, Pasal 33 Junto Pasal 7 UU Nomor 44/2008 dan Pasal 36 junto Pasal 10. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tindak Komunitas...
Polisi Tindak Komunitas Gay di Facebook, Sahroni Dorong Patroli Digital Ditingkatkan
Motif Pasutri Nekat...
Motif Pasutri Nekat Gelar Pesta Seks Tukar Pasangan Ternyata karena Fantasi dan Uang
Pesta Seks Tukar Pasangan...
Pesta Seks Tukar Pasangan yang Digelar Pasutri di Jakarta dan Bali Berlangsung 10 Kali
Rekomendasi
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Berita Terkini
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved