Penyidik Putuskan Puluhan Peserta Pesta Seks Gay Hanya Wajib Lapor

Senin, 07 September 2020 - 13:42 WIB
loading...
Penyidik Putuskan Puluhan...
Puluhan peserta pesta seks gay saat digerebek di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hanya menerapkan wajib lapor kepada peserta pesta seks sesama jenis (gay) yang digerebek di sebuah apartemen kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

“Hanya wajib lapor untuk 47 orang peserta yang kita amankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (7/9/2020). (Baca juga: Polisi Dalami soal Pesta Gay Direkam lalu Videonya Dijual)

Peserta pesta seks gay itu diwajibkan lapor ke kantor polisi. Namun, jika polisi membutuhkan keterangan, puluhan gay itu diwajibkan untuk datang memenuhi panggilan polisi.

"Kapan saja kita ambil untuk pemeriksaan tambahan, merela akan hadir. Mereka-mereka kita jadikan saksi," tegasnya. (Baca juga: Meski Banyak Menuai Protes, DKI Tetap Rampungkan Kajian Sepeda Masuk Tol)

Seperti diketahui, jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen di kawasa Kuningan yang didalamnya sedang berlangsung pesta gay. Total yang diamankan saat itu sebanyak 56 orang dan sembilan diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka menggelar pesta gay dengan tema yang unik, bahkan dengan drescode wajib menggunakan masker merah putih. Tema pesta gay itu yakni 'Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan'.

Atas perbuatanya, 9 tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP, Pasal 33 Junto Pasal 7 UU Nomor 44/2008 dan Pasal 36 junto Pasal 10. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tindak Komunitas...
Polisi Tindak Komunitas Gay di Facebook, Sahroni Dorong Patroli Digital Ditingkatkan
Motif Pasutri Nekat...
Motif Pasutri Nekat Gelar Pesta Seks Tukar Pasangan Ternyata karena Fantasi dan Uang
Pesta Seks Tukar Pasangan...
Pesta Seks Tukar Pasangan yang Digelar Pasutri di Jakarta dan Bali Berlangsung 10 Kali
Rekomendasi
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Berita Terkini
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved