Viral! Gudang Disegel Pemkot tapi Nekat Beroperasi, Wali Kota Surabaya Ancam Pidanakan
Senin, 05 Mei 2025 - 10:22 WIB
loading...
A
A
A
Eri Cahyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran tersebut. Jika pemilik usaha masih membandel, maka dipastikam akan ditempuh langkah pidana.
“Kalau mereka tetap nekat beroperasi tanpa izin dan melanggar penyegelan, saya akan pidanakan. Tidak boleh main-main dengan aturan di Surabaya,” tegas Eri.
Sebelumnya Sentoso Seal, milik Jan Hwa Diana menjadi sorotan publik usai viral karena dugaan penahanan ijazah milik karyawan. Selain itu, usaha tersebut juga terbukti belum memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) yang menjadi syarat utama operasional tempat penyimpanan dan distribusi barang.
“Kalau mereka tetap nekat beroperasi tanpa izin dan melanggar penyegelan, saya akan pidanakan. Tidak boleh main-main dengan aturan di Surabaya,” tegas Eri.
Sebelumnya Sentoso Seal, milik Jan Hwa Diana menjadi sorotan publik usai viral karena dugaan penahanan ijazah milik karyawan. Selain itu, usaha tersebut juga terbukti belum memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) yang menjadi syarat utama operasional tempat penyimpanan dan distribusi barang.
(shf)
Lihat Juga :