11 Tanah dan Bangunan Milik Abu Tours Ini akan Dilelang Kembali, Berminat?

Senin, 07 September 2020 - 08:37 WIB
loading...
11 Tanah dan Bangunan...
Pihak kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, kembali mengupayakan aset milik Hamzah Mamba itu dapat terjual agar para dana korban penipuan perusahaan travel haji dan umroh itu segera diganti. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Bagi peminat tanah dan bangunan aset Abu Tours ,KPKNL Makassar akan kembali melakukan lelang yang digelaruntuk umum. Rencana lelang yakniKamis 1 Oktober 2020diruang lelang KPKNL Makassar. Baca : Aset Abu Tours Tidak Laku Dilelang karena Kondisinya Tidak Sempurna

Menurutkurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga , Susi Tan, pihaknya tetap mengupayakan aset milik Hamzah Mamba itu dapat terjual agar para dana korban penipuan perusahaan travel haji dan umroh itu segera diganti.

"Masih akan tetap kami upayakan, lelang tanah dan bangunan milik Hamzah Mamba di Makassar akan kita lelang bulan Oktober, tanggal 1 kalau tidak salah," ujarnya kepada SINDOnews.

Terpisah salah satu agen Abu Tours , Anugrah saat dikonfirmasi berharap setiap pelelangan aset milik Hamzah Mamba dapat diberitahukan secara transparan. Mengingat beberapa waktu belakangan isu penyusutan aset terjadi. "Kabar Penyusutan aset terjadi, makanya kita harap setiap mau lelang, diinformasikan. Begitu juga ketika sudah laku," pungkasnya.

Data yang dilansir dari situs lelang go.id pelelangan,ada 11 item aset yang akan dijual dengan total keseluruhan bernilai Rp40 miliar lebih. Terdiri dari tanah dan bangunan yang terletak di Kota Makassar, sebagaimana terurai di bawah ini: Baca Juga : Nasib Apes Jemaah Abu Tours : Aset Tidak Laku Dilelang, Kemenag Juga Ingkar Janji

Daftar11 aset milik Abu Hamzah yang akan dilelang kurator di Makassar.
1. Sebidang Tanah dan Bangunan Ruko yang dahulu terletak di Jl. Jenderal Sudirman, sekarang terletak di Jalan Kakak Tua/Padjonga Dg. Alle No. 1, Desa Kampung Parang, Kecamatan Mamadjang, Makassar, Sulawesi Selatan berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 4/Kampung Parang, atas nama H. Muh. Hamzah Mamba, seluas 297 M2. Harga Rp9.459.777.000

2. Sebidang Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, yang terletak di Jl. Dg. Tata Raya Blok K No. 30, Kelurahan Parang Tambun, Kecamatan Tamalate, Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 23213/Parang Tambung, atas nama Muhammad Hamzah Mamba, tertanggal 02 Desember 2008, seluas 135 m2.
Harga: Rp1.352.043.000.

3. Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Jl. Talasalapang 3 No. 18 Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 26929/Gunung Sari, atas nama Nyonya Nursyahriah Mansyur, seluas 101 m2. Harga: Rp838.301.000.

4. Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Jl. Kakak Tua/Padjonga Dg. Alle No. 18 D Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso, Kota Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 20029/Mario, atas nama Muh. Hamzah Mamba, seluas 122 m2. harga: Rp2.256.000.000.

5. Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Jalan Baji Gau No. 32 A Kelurahan Bungaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 20280 atas nama Muhammad Hamzah Mamba, seluas 158 m2, Harga: Rp1.550.400.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3591 seconds (0.1#10.140)