Modus Predator Seksual Jepara Jerat 31 Korban Anak Bawah Umur
Jum'at, 02 Mei 2025 - 14:17 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng telah menahan tersangka di Rutan Polda Jateng. Rumahnya di Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, telah digeledah dengan diikuti penyitaan sejumlah barang bukti.
Salah satu barang buktinya adalah ponsel tersangka. Saat ini, ponselnya sudah dikirimkan ke Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk dibedah filenya ataupun riwayat digital di dalamnya yang beberapa di antaranya sudah dihapus.
Kombes Artanto, menyebut Polda Jateng mengimbau para orangtua untuk memantau aktivitas anaknya, termasuk di ponsel mereka. Jika merasa ada kecurigaan, dipersilakan melapor ke kepolisian terdekat ataupun Polda Jateng.
"Dampak psikologis yang dialami korban sangat buruk, salah satu (korban) ada yang berupaya bunuh diri," katanya.
Salah satu barang buktinya adalah ponsel tersangka. Saat ini, ponselnya sudah dikirimkan ke Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk dibedah filenya ataupun riwayat digital di dalamnya yang beberapa di antaranya sudah dihapus.
Kombes Artanto, menyebut Polda Jateng mengimbau para orangtua untuk memantau aktivitas anaknya, termasuk di ponsel mereka. Jika merasa ada kecurigaan, dipersilakan melapor ke kepolisian terdekat ataupun Polda Jateng.
"Dampak psikologis yang dialami korban sangat buruk, salah satu (korban) ada yang berupaya bunuh diri," katanya.
(abd)
Lihat Juga :