Waspada, Pasien Terduga Corona di Papua Bertambah Jadi 5 Orang

Rabu, 18 Maret 2020 - 22:22 WIB
Waspada, Pasien Terduga...
Waspada, Pasien Terduga Corona di Papua Bertambah Jadi 5 Orang
A A A
JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua merilis data terbaru kasus corona (covid-19), yang mana awalnya ada empat orang, kini bertambah satu lagi. Dengan demikian berjumlah lima orang dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).

Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen mengatakan, lima orang yang dalam pengawasan itu saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Jayapura, RS Dian Harapan Waena, RSUD Merauke dan RSUD Biak Numfor.

"Jadi di Jayapura ada 2 pasien, Merauke 2 pasien, dan Biak 1 pasien," kata Hery Dosinaen saat ditemui wartawan di Jayapura, Rabu (18/3/2020).

Menurut ia, spesimen kelima pasien terduga corona sudah dikirmkan ke Jakarta untuk diperiksa, sehingga memerlukan waktu satu atau dua hari ke depan.

"Biaya pengiriman spesimen sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Saat ditanya soal berapa anggaran yang disiapkan pemerintah provinsi untuk Satgas covid-19 Papua, pihaknya mengaku belum bisa menjawab. Pihaknya mengaku akan mengundang DPRD guna membahas pembiayaan terlebih dahulu.

Menurutnya, sejak dibentuk sampai hari ini Satgas bekerja tanpa biaya."Memang pembiayaan ada di Dinas Kesehatan, tapi belum bisa mengakomodir semua kebutuhan.Yang terpenting sekarang, semua bekerja dulu untuk penanganan secepatnya," ujarnya.

Mengenai kabar spesimen pasien yang ada di Biak belum bisa dikirimkan lantaran rumah sakit tidak memiliki dana. Sekda Hery mengaku pihaknya belum mendapat informasi tersebut.

"Nanti satgas akan cek informasi itu dan kami akan langsung kontak bupatinya agar ada langkah-langkah yang diambil," katanya.

Hery Dosinaen menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua sudah menunjuk 13 rumah sakit untuk dipakai penanganan, yang mana tersebar di Jayapura, Biak, Merauke, Jayawijaya, Paniai, Mimika dan Nabire.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8365 seconds (0.1#10.140)