Bupati Bogor Akan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan Gunakan Keranda Mayat

Minggu, 06 September 2020 - 15:04 WIB
loading...
Bupati Bogor Akan Tindak...
Bupati Bogor, Ade Yasin.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Pemkab Bogor akan menggunakan keranda mayat dalam menertibkan pelanggar masker di Kabupaten Bogor. Langkah ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 yang terus melonjak.

Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, penggunaan peti mati atau keranda mayat yang disiapkan khusus dalam menindak pelanggar protokol kesehatan , dalam hal ini tak menggunakan masker karena tak semua warganya mampu membayar sanksi denda. "Dengan keterbatasan petugas dan luas wilayah Kabupaten Bogor yang cukup besar dengan jumlah penduduk paling banyak se-Indonesia, kami pun kewalahan. Sehingga kami harus bisa berinovasi, yang penting efek dan edukasinya dapat," kata Ade Yasin kepada wartawan Minggu (6/9/2020).

Menurutnya, penggunaan keranda mayat sebagai sanksi baru yang dianggap solutif dalam mendidik warganya agar terjaga dari wabah Corona. Ade menegaskan sanksi tersebut semata-mata hanya ingin memberikan efek jera bagi pelanggar yang tidak mentaati protokol kesehatan.

"Intinya agar masyarakat patuh menaati aturan protokol kesehatan sebagaimana yang telah dibuat pemerintah. Karena aturan penggunaan masker dibuat juga untuk menjaga mereka dan juga orang lain," ujarnya. (Baca: Satu Pasien Positif Corona Meninggal di Kota Bogor)

Ade menuturkan, denda yang sebelumnya sudah diterapkan tetap berlaku, sehingga ambulans berisi keranda mayat hanyalah sebuah opsi ketika ditemukan pelanggar yang tak mampu membayar denda.
"Karena saat di lapangan tidak semua warga dapat membayar denda tersebut lantaran keterbatasan ekonomi, maka dibuatlah sanksi lainnya seperti keranda mayat ini," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
4 Fakta Gunung Pickaxe,...
4 Fakta Gunung Pickaxe, Fasilitas Rahasia Nuklir Iran yang Jadi Target Serangan AS
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved