Bupati Bogor Akan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan Gunakan Keranda Mayat

Minggu, 06 September 2020 - 15:04 WIB
loading...
Bupati Bogor Akan Tindak...
Bupati Bogor, Ade Yasin.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Pemkab Bogor akan menggunakan keranda mayat dalam menertibkan pelanggar masker di Kabupaten Bogor. Langkah ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 yang terus melonjak.

Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, penggunaan peti mati atau keranda mayat yang disiapkan khusus dalam menindak pelanggar protokol kesehatan , dalam hal ini tak menggunakan masker karena tak semua warganya mampu membayar sanksi denda. "Dengan keterbatasan petugas dan luas wilayah Kabupaten Bogor yang cukup besar dengan jumlah penduduk paling banyak se-Indonesia, kami pun kewalahan. Sehingga kami harus bisa berinovasi, yang penting efek dan edukasinya dapat," kata Ade Yasin kepada wartawan Minggu (6/9/2020).

Menurutnya, penggunaan keranda mayat sebagai sanksi baru yang dianggap solutif dalam mendidik warganya agar terjaga dari wabah Corona. Ade menegaskan sanksi tersebut semata-mata hanya ingin memberikan efek jera bagi pelanggar yang tidak mentaati protokol kesehatan.

"Intinya agar masyarakat patuh menaati aturan protokol kesehatan sebagaimana yang telah dibuat pemerintah. Karena aturan penggunaan masker dibuat juga untuk menjaga mereka dan juga orang lain," ujarnya. (Baca: Satu Pasien Positif Corona Meninggal di Kota Bogor)

Ade menuturkan, denda yang sebelumnya sudah diterapkan tetap berlaku, sehingga ambulans berisi keranda mayat hanyalah sebuah opsi ketika ditemukan pelanggar yang tak mampu membayar denda.
"Karena saat di lapangan tidak semua warga dapat membayar denda tersebut lantaran keterbatasan ekonomi, maka dibuatlah sanksi lainnya seperti keranda mayat ini," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
5 Fakta Trump Ingin...
5 Fakta Trump Ingin Membeli Kepulauan Chagos yang Sangat Strategis
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Berita Terkini
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved