Pengamat Undiknas Bali: Larangan Air Minum Kemasan Ukuran Kecil Perlu Kajian Mendalam
Selasa, 22 April 2025 - 08:46 WIB
loading...
A
A
A
Pemprov Bali juga harus memikirkan nasib dari ekonomi masyarakat di Bali, terutama yang menggantungkan kelangsungan hidupnya dari berjualan air minum kemasan ukuran kecil itu. “Mereka-mereka ini pasti akan kehilangan nafkahnya. Nah, apakah Pemprov juga sudah memikirkan jalan keluarnya saat kebijakan itu diterapkan nanti,” katanya.
Dia mengatakan semua dampak-dampak yang disebabkan dari kebijakan yang dilakukan Pemprov Bali ini tidak akan bisa terpecahkan jika tidak dilakukan kajian-kajian terlebih dulu. “Dan diskusinya nggak bisa di pemerintah saja karena menyangkut paradigma baru yang disebut New Public Service dalam kebijakan itu. Jadi, semua pihak-pihak terkait harus diajak berdiskusi, diajak mikir dan ketika merumuskan kebijakan itu pun harus dilibatkan,” tukasnya.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra Kardaya Warnika juga menyambut positif kebijakan pengurangan sampah plastik yang dilakukan Pemprov Bali. Tapi, dia juga menyarankan agar Pemprov bersedia untuk merembukkannya kembali jika masih ada mekanisme-mekanisme yang belum pas di masyarakat. “Mungkin bisa dirembukkan, diatur kembali sehingga sesuai dengan mekanisme yang pas,” ujarnya.
Dia juga berharap pembenahan sampah plastik sekali pakai di Bali ini tidak hanya sebatas untuk air minum kemasan saja, tapi juga untuk semua jenis plastik sekali pakai termasuk sampah sachet.
Dia mengatakan semua dampak-dampak yang disebabkan dari kebijakan yang dilakukan Pemprov Bali ini tidak akan bisa terpecahkan jika tidak dilakukan kajian-kajian terlebih dulu. “Dan diskusinya nggak bisa di pemerintah saja karena menyangkut paradigma baru yang disebut New Public Service dalam kebijakan itu. Jadi, semua pihak-pihak terkait harus diajak berdiskusi, diajak mikir dan ketika merumuskan kebijakan itu pun harus dilibatkan,” tukasnya.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra Kardaya Warnika juga menyambut positif kebijakan pengurangan sampah plastik yang dilakukan Pemprov Bali. Tapi, dia juga menyarankan agar Pemprov bersedia untuk merembukkannya kembali jika masih ada mekanisme-mekanisme yang belum pas di masyarakat. “Mungkin bisa dirembukkan, diatur kembali sehingga sesuai dengan mekanisme yang pas,” ujarnya.
Dia juga berharap pembenahan sampah plastik sekali pakai di Bali ini tidak hanya sebatas untuk air minum kemasan saja, tapi juga untuk semua jenis plastik sekali pakai termasuk sampah sachet.
(cip)
Lihat Juga :