Tenaga Ahli Anggota DPRD Jakarta Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Senin, 21 April 2025 - 07:45 WIB
loading...
A
A
A
Akibatnya, korban mengalami kerugian mulai dari trauma psikologis hingga dibekukan sementara dari pekerjaannya sebagai tenaga ahli.
Tim kuasa hukum korban mengapresiasi Plt Sekretaris DPRD Jakarta Augustinus yang menyampaikan jika kasus ini terbukti benar, maka pelaku akan diberikan sanksi berat.
Sebelumnya, Augustinus menegaskan bila kasus dugaan pelecehan seksual terbukti akan ada sanksi tegas mulai teguran hingga pemecatan.
"Kalau ada ASN atau pejabat yang terbukti melakukan pelecehan seksual tersebut akan kami tindak tegas berupa teguran keras sampai pemecatan," katanya.
Tim kuasa hukum korban mengapresiasi Plt Sekretaris DPRD Jakarta Augustinus yang menyampaikan jika kasus ini terbukti benar, maka pelaku akan diberikan sanksi berat.
Sebelumnya, Augustinus menegaskan bila kasus dugaan pelecehan seksual terbukti akan ada sanksi tegas mulai teguran hingga pemecatan.
"Kalau ada ASN atau pejabat yang terbukti melakukan pelecehan seksual tersebut akan kami tindak tegas berupa teguran keras sampai pemecatan," katanya.
(jon)
Lihat Juga :