Amerika Soroti Barang Bajakan di Mangga Dua, Pramono: Itu Urusan Pemerintah Pusat
Minggu, 20 April 2025 - 12:58 WIB
loading...
A
A
A
"Pada prinsipnya, Amerika kan juga ingin HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) harus ditegakan. Masalah itu nanti kita cek dulu ya, pengawasan barang-barang beredar," ujar Budi di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025).
Budi mengaku telah melakukan pengawasan barang-barang yang dijual di pasar. Termasuk salah satunya pengawasan barang-barang tidak orisinil alias bajakan. Penindakan dari pengawasaan ini berupa penyitaan peredaran barang bajakan jika ditemukan di pasar.
Baca juga: Kemenkumham Bakal Sikat Barang Bajakan di Situs Belanja Online
"Kemarin, 2 hari lalu, kan kita juga ada penyitaan barang-barang ilegal itu kan, jadi terus (pengawasan) kita berjalan," tambahnya.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Moga Simatupang menambahkan pada prinsipnya pelanggaran HaKI merupakan delik aduan. Pemegang merek perlu membuat laporan kepada Kementerian Hukum jika ada praktik pembajakan produk di pasar. Proses penindakan akan berangkat dari laporan yang masuk.
Budi mengaku telah melakukan pengawasan barang-barang yang dijual di pasar. Termasuk salah satunya pengawasan barang-barang tidak orisinil alias bajakan. Penindakan dari pengawasaan ini berupa penyitaan peredaran barang bajakan jika ditemukan di pasar.
Baca juga: Kemenkumham Bakal Sikat Barang Bajakan di Situs Belanja Online
"Kemarin, 2 hari lalu, kan kita juga ada penyitaan barang-barang ilegal itu kan, jadi terus (pengawasan) kita berjalan," tambahnya.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Moga Simatupang menambahkan pada prinsipnya pelanggaran HaKI merupakan delik aduan. Pemegang merek perlu membuat laporan kepada Kementerian Hukum jika ada praktik pembajakan produk di pasar. Proses penindakan akan berangkat dari laporan yang masuk.
Lihat Juga :