Kekerasan Seksual oleh Oknum Dokter Marak, Pakar Hukum: UU TPKS Perlu Dievaluasi
Sabtu, 19 April 2025 - 16:05 WIB
loading...
A
A
A
“Satgas-satgas ini belum bisa efektif, maka perlu ada evaluasi dan penguatan. Namun, hadirnya UU TPKS dan satgas ini juga menumbuhkan keberanian korban untuk speak up, dan ini tren yang positif,” terangnya.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter di RS Swasta Malang Bertambah Jadi 4 Orang
Ia juga menyebut bahwa kasus-kasus kekerasan seksual seperti ini telah lama terjadi dan bersifat laten. Tetapi, kini korban mulai lebih berani melapor melalui berbagai saluran, termasuk media sosial.
Menurutnya, meningkatnya jumlah korban yang berani bicara menunjukkan bahwa budaya patriarki masih menjadi akar persoalan yang harus dibenahi secara sistemik.
Dirinya juga menyoroti pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat bagi dokter dan calon dokter ke depannya, terutama dalam konteks dunia medis.
“Jangan sampai dokter dan calon dokter menyalahgunakan akses terhadap obat-obatan, untuk melakukan tindakan serupa di masa mendatang,” tegasnya.
Sebagai informasi beberapa kasus asusila melibatkan dokter muncul dalam dua pekan terakhir.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter di RS Swasta Malang Bertambah Jadi 4 Orang
Ia juga menyebut bahwa kasus-kasus kekerasan seksual seperti ini telah lama terjadi dan bersifat laten. Tetapi, kini korban mulai lebih berani melapor melalui berbagai saluran, termasuk media sosial.
Menurutnya, meningkatnya jumlah korban yang berani bicara menunjukkan bahwa budaya patriarki masih menjadi akar persoalan yang harus dibenahi secara sistemik.
Dirinya juga menyoroti pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat bagi dokter dan calon dokter ke depannya, terutama dalam konteks dunia medis.
“Jangan sampai dokter dan calon dokter menyalahgunakan akses terhadap obat-obatan, untuk melakukan tindakan serupa di masa mendatang,” tegasnya.
Sebagai informasi beberapa kasus asusila melibatkan dokter muncul dalam dua pekan terakhir.
Lihat Juga :