UI Bekukan Kegiatan Akademik Dokter PPDS yang Rekam Mahasiswi Mandi
Sabtu, 19 April 2025 - 08:21 WIB
loading...
A
A
A
"Tentu UI akan menghormati proses hukum yang berjalan. UI akan siap bekerja sama jika diminta pihak yang berwenang untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan UI dalam proses hukum ini," ucapnya.
Baca juga: Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Pornografi dan Terancam 12 Tahun Penjara
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Dokter PPDS UI berinisial MAES sebagai tersangka kasus pornografi terhadap perempuan berinisial SS di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kini, tersangka ditahan polisi dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Terhadap Tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat, 18 April 2025.
Baca juga: Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Pornografi dan Terancam 12 Tahun Penjara
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Dokter PPDS UI berinisial MAES sebagai tersangka kasus pornografi terhadap perempuan berinisial SS di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kini, tersangka ditahan polisi dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Terhadap Tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat, 18 April 2025.
(cip)
Lihat Juga :