Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Pornografi dan Terancam 12 Tahun Penjara

Jum'at, 18 April 2025 - 14:26 WIB
loading...
Dokter PPDS UI Jadi...
Polisi menetapkan dokter MAES, peserta PPDS UI sebagai tersangka dugaan kasus pornografi terhadap perempuan berinisial SS di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan dokter MAES, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) sebagai tersangka dugaan kasus pornografi terhadap perempuan berinisial SS di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kini, MAES telah ditahan polisi dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

Baca juga: Kronologi Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung

Menurutnya, MAES ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan. Mulai dari pemeriksaan korban selaku pelapor, pelaku selaku terlapor, saksi, dan ahli hingga akhirnya dilakukan gelar perkara.

Adapun modusnya, lanjut Kapolres, pelaku melakukan dugaan kasus pornografi dengan cara mengintip dan merekam korban yang sedang mandi.



Korban pun talah melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi pada Selasa, 15 April 2025 lalu.

Baca juga: Viral! Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil

"Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025," tegas Kombes Susatyo Purnomo Condro.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Polda Riau Ringkus Dokter...
Polda Riau Ringkus Dokter Gadungan yang Bikin Korban Cacat Permanen
20 Korban Pelecehan...
20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Alami Tekanan dan Ancaman
Siap Kolaborasi Lintas...
Siap Kolaborasi Lintas Sektor, Perdokmil Jatim Resmi Dilantik di Kapal Perang
Kasus Grup Chat FHUI,...
Kasus Grup Chat FHUI, Sekjen Propindo Desak Para Mahasiswa Diberi Sanksi Tegas
Korban Dugaan Pelecehan...
Korban Dugaan Pelecehan di FHUI 27 Orang, Mahasiswi hingga Dosen
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Gejala Usus Buntu yang...
Gejala Usus Buntu yang Sering Diabaikan, Dari Nyeri Perut hingga Demam Mendadak
Kenapa Memijat Pelipis...
Kenapa Memijat Pelipis dan Pundak Bisa Meredakan Sakit Kepala? Ini Kata Dokter
Rekomendasi
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved