BPKN RI Sebut SE Gubernur Bali Bisa Berdampak Buruk ke Sektor Pariwisata
Kamis, 17 April 2025 - 17:19 WIB
loading...
A
A
A
Fitrah menilai kondisi ini tentu akan mengganggu kenyamanan para wisatawan saat berwisata dan menikmati waktu di Bali. Apalagi, penyebaran produk alternatif yang belum merata keberadaannya di daerah tersebut.
"Yang perlu dipastikan selanjutnya dalam implementasi SE ini adalah apakah produk alternatif telah merata, dan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan konsumen?" tanyanya.
Di sisi lain, Fitrah memahami inisiatif pemerintah provinsi (pemprov) Bali untuk membersihkan daerah dari tumpukan sampah. Kendati demikian, hal tersebut harus dilakukan harus tepat dan jangan sampai justru malah memberatkan salah satu pihak.
"Kami mendorong pemerintah untuk mendengarkan seluruh pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan, hal ini agar kebijakan yang dihasilkan dapat seimbang, berkelanjutan dan tentunya dapat melindungi konsumen," katanya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, Gede Harja Astawa menilai pelarangan produksi dan distribusi air minum kemasan di bawah 1 liter tidak realistis. Menurut Harja, kebijakan itu semakin menambah beban serta menyulitkan publik, terutama masyarakat adat apalagi saat mengadakan kegiatan adat.
"Dalam upacara adat seperti di pura, pitra yadnya, atau manusa yadnya, biasanya air minum kemasan jadi solusi praktis untuk suguhan. Kalau itu dilarang, siapa yang akan siapkan gelas? Biaya bertambah, dan jelas tidak efisien," katanya.
Sebabnya, Harja meminta agar larangan produksi dan distribusi air minum kemasan di bawah 1 liter ini ditinjau ulang. Ketua DPC Gerindra Buleleng ini menilai bahwa pelarangan distribusi air minum kemasan botol kecil itu justru malah akan menimbulkan masalah baru.
"Yang perlu dipastikan selanjutnya dalam implementasi SE ini adalah apakah produk alternatif telah merata, dan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan konsumen?" tanyanya.
Di sisi lain, Fitrah memahami inisiatif pemerintah provinsi (pemprov) Bali untuk membersihkan daerah dari tumpukan sampah. Kendati demikian, hal tersebut harus dilakukan harus tepat dan jangan sampai justru malah memberatkan salah satu pihak.
"Kami mendorong pemerintah untuk mendengarkan seluruh pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan, hal ini agar kebijakan yang dihasilkan dapat seimbang, berkelanjutan dan tentunya dapat melindungi konsumen," katanya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, Gede Harja Astawa menilai pelarangan produksi dan distribusi air minum kemasan di bawah 1 liter tidak realistis. Menurut Harja, kebijakan itu semakin menambah beban serta menyulitkan publik, terutama masyarakat adat apalagi saat mengadakan kegiatan adat.
"Dalam upacara adat seperti di pura, pitra yadnya, atau manusa yadnya, biasanya air minum kemasan jadi solusi praktis untuk suguhan. Kalau itu dilarang, siapa yang akan siapkan gelas? Biaya bertambah, dan jelas tidak efisien," katanya.
Sebabnya, Harja meminta agar larangan produksi dan distribusi air minum kemasan di bawah 1 liter ini ditinjau ulang. Ketua DPC Gerindra Buleleng ini menilai bahwa pelarangan distribusi air minum kemasan botol kecil itu justru malah akan menimbulkan masalah baru.
Lihat Juga :