Pemkot Depok Larang Siswa Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
Rabu, 16 April 2025 - 22:41 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi menjelaskan sejauh ini Pemerintah Kota Depok telah mempunyai dua bus sekolah. Bus ini nantinya akan digunakan untuk menjadi alternatif transportasi bagi pelajar.
"Ini adalah penghargaan kedua untuk Kota Depok. Kita sudah punya satu unit sebelumnya, dan sekarang bertambah satu lagi. Jadi total dua bus sekolah," jelas Zamrowi.
Bus sekolah tersebut memiliki kapasitas 16 tempat duduk dan telah disiapkan rute pelayanannya berdasarkan kajian “Rute Aman Sekolah” yang dibuat oleh Dishub Depok.
"Ini khusus untuk anak-anak sekolah dan gratis, karena semua biaya operasional dan sopir ditanggung pemerintah," ujar Zamrowi.
"Ini adalah penghargaan kedua untuk Kota Depok. Kita sudah punya satu unit sebelumnya, dan sekarang bertambah satu lagi. Jadi total dua bus sekolah," jelas Zamrowi.
Bus sekolah tersebut memiliki kapasitas 16 tempat duduk dan telah disiapkan rute pelayanannya berdasarkan kajian “Rute Aman Sekolah” yang dibuat oleh Dishub Depok.
"Ini khusus untuk anak-anak sekolah dan gratis, karena semua biaya operasional dan sopir ditanggung pemerintah," ujar Zamrowi.
(abd)
Lihat Juga :