Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat
Kamis, 10 April 2025 - 20:23 WIB
loading...
A
A
A
Setelah sidang, Ade Kurniawan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Puas, puas, puas. Puas banget. Terima kasih sama Polda Jateng," kata Siti, nenek korban, yang turut menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Meskipun keputusan PTDH telah dijatuhkan, Brigadir Ade Kurniawan masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding. "Saya akan memikirkan langkah selanjutnya dan kemungkinan mengajukan banding dalam tiga hari ke depan," kata Ade Kurniawan.
Namun, keluarga korban berharap keputusan tersebut tetap berlaku dan proses hukum berjalan dengan adil.
Brigadir Ade Kurniawan sebelumnya terjerat kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya yang baru berusia dua bulan, yang dilakukannya setelah hubungan gelap dengan seorang wanita. Kasus ini mengguncang banyak pihak, mengingat pelaku adalah seorang anggota kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Keluarga Korban Puas
Sidang kode etik ini turut dihadiri oleh keluarga korban, termasuk nenek bayi malang tersebut. Nenek korban mengungkapkan rasa puasnya atas keputusan PTDH yang dijatuhkan oleh majelis hakim."Puas, puas, puas. Puas banget. Terima kasih sama Polda Jateng," kata Siti, nenek korban, yang turut menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Meskipun keputusan PTDH telah dijatuhkan, Brigadir Ade Kurniawan masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding. "Saya akan memikirkan langkah selanjutnya dan kemungkinan mengajukan banding dalam tiga hari ke depan," kata Ade Kurniawan.
Namun, keluarga korban berharap keputusan tersebut tetap berlaku dan proses hukum berjalan dengan adil.
Brigadir Ade Kurniawan sebelumnya terjerat kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya yang baru berusia dua bulan, yang dilakukannya setelah hubungan gelap dengan seorang wanita. Kasus ini mengguncang banyak pihak, mengingat pelaku adalah seorang anggota kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
(abd)
Lihat Juga :