Sidang Etik Kasus Polisi Bunuh Bayinya, Ibu dan Nenek Korban Histeris: Kamu Bunuh Anak Tidak Berdosa!

Kamis, 10 April 2025 - 12:09 WIB
loading...
Sidang Etik Kasus Polisi...
Sidang kode etik Brigadir Ade Kurniawan (pakai rompi) angggota Polda Jateng pembunuh bayinya sendiri digelar di Ruang Sidang Kode Etik Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (10/4/2025). Foto/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Sidang kode etik Brigadir Ade Kurniawan (AK) angggota Polda Jateng pembunuh bayi anak kandungnya sendiri digelar di Ruang Sidang Kode Etik Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (10/4/2025).

Brigadir Ade yang membunuh bayinya berusia 2 bulan digelandang provost dengan tangan terborgol. Mengenakan rompi hijau dan helm putih bertuliskan Patsus (penempatan khusus). Pantauan SindoNews di lokasi, Brigadir Ade memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.32 WIB.

Baca juga: Polisi Bunuh Bayi di Semarang: Sidang Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Keluarga Korban Protes

Sebelum menghadap Majelis Sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP), Brigadir Ade diteriaki ibu korban yakni NJP (24) dan neneknya.

“Pembunuh! Kamu pembunuh! Tidak punya hati nurani. Kamu bunuh anak tidak berdosa!” kata NJP dan nenek korban.

Brigadir Ade tampak beberapa detik memejamkan mata merespons teriakan tersebut. Namun, dia tak berkata sepatah kata pun.



Memasuki ruang sidang, dia diperiksa identitasnya, helm dan rompinya kemudian dilepas. Brigadir Ade kemudian duduk di kursi sidang. Tim kuasa hukum korban dari kantor hukum Abdurrahman & Co tampak ada di dalam ruangan, yakni M. Amal Lutfiansyah, Alif Abdurrahman dan Agung Prasetya.

Baca juga: Tega Bunuh Bayinya yang Berusia 2 Bulan, Brigadir AK Diperiksa Propam-Ditreskrimum Polda Jateng

Wartawan yang meliput dipersilakan masuk ruang sidang hanya 5 menit untuk mengambil foto ataupun video. Setelah itu para wartawan diminta keluar ruang sidang.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan adanya sidang kode etik atas terduga pelanggar Brigadir Ade Kurniawan.

“Betul, hari ini Kamis Brigadir AK melaksanakan sidang kode etik,” kata Kombes Artanto.

Diketahui, kasus Brigadir Ade Kurniawan membunuh bayinya sendiri yang usianya baru 2 bulan ditangani oleh Polda Jateng, setelah dilaporkan ibu korban pada awal Maret 2025.

Kasus internalnya ditangani Bidang Propam Polda Jateng, sementara pidana ditangani Direktorat Reskrimum Polda Jateng.

Pada kasus pidananya, Ade sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal berlapis terkait perlindungan anak dan KUHP. Ancaman maksimalnya 20 tahun penjara. Ade ditahan penyidik di Rutan Polda Jateng.

Sidang kode etik awalnya dijadwalkan digelar Selasa (18/3/2025), namun ditunda. Kemudian dijadwalkan ulang pada Selasa (8/4/2025) kembali ditunda.

“Informasi yang saya terima, jadwal sidang Kamis (hari ini), jadi pada saat Selasa masih WFA (Work from Anywhere), Rabu masuk dinas kantor secara keseluruhan dan Kamis ini proses sidang,” ujar Kombes Artanto.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Hari Ini Anggota Brimob...
Hari Ini Anggota Brimob Penganiaya Siswa Mts Tual hingga Tewas Jalani Sidang Etik
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Majelis Etik Ombudsman...
Majelis Etik Ombudsman Tunggu Pembelaan Tertulis Hery Susanto
Rekomendasi
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Milo dan Kemenpora Perkuat...
Milo dan Kemenpora Perkuat Kolaborasi, Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Kemajuan Olahraga Indonesia
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Jumlah Dokter di Indonesia...
Jumlah Dokter di Indonesia Kurang dan Tidak Merata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved