Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung Coba Bunuh Diri Sebelum Ditangkap
Rabu, 09 April 2025 - 19:18 WIB
loading...
A
A
A
Di ruangan itulah dugaan pemerkosaan terjadi setelah korban disuntik cairan tak dikenal hingga tak sadarkan diri.
Barang bukti seperti kondom, jarum suntik, cairan bening, dan infus telah diamankan. Pihak kepolisian juga sedang melakukan uji DNA terhadap sperma yang ditemukan pada tubuh korban dan alat kontrasepsi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Polisi juga mengimbau jika ada korban lain dengan modus serupa agar segera melapor ke pihak berwajib.
Barang bukti seperti kondom, jarum suntik, cairan bening, dan infus telah diamankan. Pihak kepolisian juga sedang melakukan uji DNA terhadap sperma yang ditemukan pada tubuh korban dan alat kontrasepsi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Polisi juga mengimbau jika ada korban lain dengan modus serupa agar segera melapor ke pihak berwajib.
(jon)
Lihat Juga :