Kunjungi Korban Peremasan Payudara, Saraswati: Saya Siap Dampingi Proses Hukum
Sabtu, 05 September 2020 - 11:28 WIB
loading...
A
A
A
"Saya merasa terpanggil untuk menemui Ibu S memberikan dukungan, karena Ibu S sudah dipanggil polisi terkait laporannya. Kalau beliau mau lanjut, saya akan mendukung," kata Saraswati, Sabtu (5/9/2020).
Menurut dia, para korban pelecehan seksual sangat rentan terhadap intimidasi. Ia pun sangat menyayangkan hal itu. Apalagi sampai ada oknum yang memanipulasi. (Baca juga: Begal Payudara, Ketidaknyamanan Bagi Perempuan)
"Saya telah diberitahukan, bahwa ada proses perdamaian yang mengandung intimidasi oleh oknum. Saya menyesalkan hal ini. Semua harus bertanggung jawab dan oknum tersebut harus segera ditindak," paparnya.
Lebih jauh, Saraswati mengimbau kepada rekan-rekannya di DPR untuk mengesahkan RUU PKS (Penghapusan Kejahatan Seksual) agar ada perlindungan kejahatan seksual.
"RUU PKS harus segera disahkan dan sangat dibutuhkan saat ini. Sehingga para pelaku pelecehan seksual seperti Ibu S tidak lepas dengan mudah dan dapat ditinsak atas dasar hukum kekerasan seksual," pungkasnya.
Menurut dia, para korban pelecehan seksual sangat rentan terhadap intimidasi. Ia pun sangat menyayangkan hal itu. Apalagi sampai ada oknum yang memanipulasi. (Baca juga: Begal Payudara, Ketidaknyamanan Bagi Perempuan)
"Saya telah diberitahukan, bahwa ada proses perdamaian yang mengandung intimidasi oleh oknum. Saya menyesalkan hal ini. Semua harus bertanggung jawab dan oknum tersebut harus segera ditindak," paparnya.
Lebih jauh, Saraswati mengimbau kepada rekan-rekannya di DPR untuk mengesahkan RUU PKS (Penghapusan Kejahatan Seksual) agar ada perlindungan kejahatan seksual.
"RUU PKS harus segera disahkan dan sangat dibutuhkan saat ini. Sehingga para pelaku pelecehan seksual seperti Ibu S tidak lepas dengan mudah dan dapat ditinsak atas dasar hukum kekerasan seksual," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :