Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek saat Bersama Istri Orang, Kini Ditahan Propam
Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
"Sebelum menggerebek, HRM meminta izin terlebih dahulu kepada Ketua RT serta pengurus DKM setempat untuk mendampinginya. Begitu masuk, ia melihat sendiri istrinya dalam kondisi tidak berpakaian lengkap. Hal ini membuat pelapor semakin yakin bahwa istrinya memang berselingkuh dengan terlapor," ujar Nur Hikma.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno mengatakan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap terlapor HM setelah menerima laporan adanya keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana perzinaan dan atau pencabulan.
"Untuk oknum yang disangkakan dan dilaporkan oleh warga, hari ini sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan sebagai langkah awal kami melakukan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Sumarno.
Pihaknya juga sudah menghubungi pelapor melalui telepon dan WhatsApp namun belum ada balasan. Dia berharap pelapor bisa secepatnya membuka pesan yang dikirimkan, sehingga Seksi Propam Polres Sukabumi Kota dapat mendapatkan keterangan lebih lanjut.
"Sesuai dengan kewenangan yang diatur bahwa kami mengamankan yang bersangkutan langsung dan secara otomatis jabatan dicopot dan selama belum proses sidang atau sambil menunggu sidang, status yang bersangkutan adalah pengawasan propam dan itu melekat setiap hari di kami," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno mengatakan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap terlapor HM setelah menerima laporan adanya keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana perzinaan dan atau pencabulan.
"Untuk oknum yang disangkakan dan dilaporkan oleh warga, hari ini sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan sebagai langkah awal kami melakukan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Sumarno.
Pihaknya juga sudah menghubungi pelapor melalui telepon dan WhatsApp namun belum ada balasan. Dia berharap pelapor bisa secepatnya membuka pesan yang dikirimkan, sehingga Seksi Propam Polres Sukabumi Kota dapat mendapatkan keterangan lebih lanjut.
"Sesuai dengan kewenangan yang diatur bahwa kami mengamankan yang bersangkutan langsung dan secara otomatis jabatan dicopot dan selama belum proses sidang atau sambil menunggu sidang, status yang bersangkutan adalah pengawasan propam dan itu melekat setiap hari di kami," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :