Kopda B Tersangka Penembakan 3 Polisi hingga Tewas, Peltu YHS Tersangka Perjudian

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:19 WIB
loading...
Kopda B Tersangka Penembakan...
Kopka B dan Peltu YHS yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung. Foto/Ist
A A A
BANDARLAMPUNG - Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto dan dua anggotanya ditembak mati oleh oknum TNI berinisial Kopda B saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Hal tersebut disampaikan Ws DanpusPom AD Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers kasus penembakan tiga anggota Polri di Mapolda Lampung, Rabu (25/3/2025).

Baca juga: 2 Oknum TNI Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi hingga Tewas di Way Kanan

"Yang melakukan penembakan tiga polisi itu Kopda B, sedangkan Peltu YHS ditetapkan sebagai tersangka perjudian," ujar Mayjend Eka Wijaya.

Menurut Eka, terhadap kedua tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Mako Denpom II/3 Lampung.



Eka Wijaya mengatakan, pihaknya melakukan proses penanganan hukum dengan mekanisme perkara pidana militer.

Dalam prosesnya, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Polres Way Kanan untuk membuat laporan polisi secara resmi terkait peristiwa penembakan dan perjudian di Way Kanan yang menewaskan tiga anggota Polri tersebut.

Baca juga: 3 Polisi Tewas Tertembak saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Eka menerangkan, berdasarkan Laporan Polisi itu, Dandim selaku ankum mengeluarkan surat penahanan sementara dalam proses penyidikan hingga akhirnya penyidik menetapkan kedua oknum TNI tersebut sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka Kopda B dijerat Pasal 340 juncto 338 KUHPidana. Sedangkan Peltu YHL disangkakan Pasal 303 KUHP.

"Namun Kopda B ini karena memiliki senjata pabrikan tapi bukan organik, itu akan kita lakukan UU Darurat tentang senjata juga," bebernya.

Sebelumnya, tim join investigasi akhirnya menetapkan 2 oknum TNI sebagai tersangka penembakan tiga anggota Polri saat melakukan penggerebekan

"Kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka. Keduanya secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 23 Maret 2025," Ws DanpusPom AD Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers kasus penembakan tiga anggota Polri di Mapolda Lampung, Rabu (25/3/2025).

Eka menyebutkan, penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan setelah asanya alat bukti, barang bukti yang diperoleh dari hasil penyelidikan oleh tim investigasi gabungan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Toko Kelontong di Kemayoran...
Toko Kelontong di Kemayoran Diacak-acak, TNI AD Akui Ada Keterlibatan Anggotanya
Satgas Operasi Damai...
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Tangkap KKB Penembak Warga Sipil
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Rekomendasi
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Bacaan Niat Puasa Asyura...
Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keistimewaannya, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
3 Negara yang Gratiskan...
3 Negara yang Gratiskan Pendidikan Rakyatnya hingga S3
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved