Dikejar Polisi, Buronan Sembunyi di Lemari Es Rumah Karaoke
loading...
A
A
A
KENDARI - Polisi berhasil meringkus buronan kasus penganiayaan di Kota Kendari , Sulawesi Tenggara. Pelaku sempat berusaha kabur dan bersembunyi di dalam lemari pendingin sebuah tempat karaoke.
(Baca juga: Uang Rampokan Tertinggal, Perampok Sadis Pingsan di Polres Kobar )
Tersangka yang diketahui bernama Hendra alias Abang tersebut, buron atas kasus penganiayaan terhadap Jumardin. Dari hasil pengembangan penyelidikan, ternyata Hendra juga pernah melakukan aksi pencabulan terhadap anak-anak.
Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya menyebutkan, kasus pencabulan tersebut dilakukan tersangka terhadap seorang anak gadis pada awal tahun 2019. "Saat akan kita tangkap, dia mencoba mengelabuhi petugas dengan bersembunyi di dalam lemari pendingin," tuturnya.
Petugas yang sempat terkecoh dengan pelarian tersangka, akhirnya menggeledah seluruh ruangan disebuah rumah karaoke di Kota Kendari. Dari penggeledahan tersebut, akhirnya tersangka ditemukan dalam lemari pendingin.
(Baca juga: 3 Anggota Sindikat Curanmor Asal Pasuruan Dibekuk Polda Jatim )
Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mandonga, untuk kepentingan penyelidikan terhadap dua kasus berbeda, yakni kasus penganiayaan dan pencabulan terhadap seorang anak gadis.
(Baca juga: Uang Rampokan Tertinggal, Perampok Sadis Pingsan di Polres Kobar )
Tersangka yang diketahui bernama Hendra alias Abang tersebut, buron atas kasus penganiayaan terhadap Jumardin. Dari hasil pengembangan penyelidikan, ternyata Hendra juga pernah melakukan aksi pencabulan terhadap anak-anak.
Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya menyebutkan, kasus pencabulan tersebut dilakukan tersangka terhadap seorang anak gadis pada awal tahun 2019. "Saat akan kita tangkap, dia mencoba mengelabuhi petugas dengan bersembunyi di dalam lemari pendingin," tuturnya.
Petugas yang sempat terkecoh dengan pelarian tersangka, akhirnya menggeledah seluruh ruangan disebuah rumah karaoke di Kota Kendari. Dari penggeledahan tersebut, akhirnya tersangka ditemukan dalam lemari pendingin.
(Baca juga: 3 Anggota Sindikat Curanmor Asal Pasuruan Dibekuk Polda Jatim )
Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mandonga, untuk kepentingan penyelidikan terhadap dua kasus berbeda, yakni kasus penganiayaan dan pencabulan terhadap seorang anak gadis.
(eyt)