Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Sabtu, 08 Maret 2025 - 09:27 WIB
loading...
A
A
A
Saat itu, Arif meminta agar hasil penjualan mobil mewah tersebut ditransfer terlebih dahulu. Adapun Arif meminta uang yang ditransfer sebesar Rp6,5 miliar.
Baca juga: Berkas Dilimpahkan ke PN Jaksel, Anak Bos Prodia Segera Disidang
"Akan tetapi sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor dan saat ini mobilnya tidak dikembalikan oleh terlapor," katanya.
Ade menyebut korban merasa dirugikan hingga Rp6,5 miliar. Belakangan, perkara pengurusan kasus hukum pembunuhan ini pun menyeret sosok mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Baca juga: Berkas Dilimpahkan ke PN Jaksel, Anak Bos Prodia Segera Disidang
"Akan tetapi sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor dan saat ini mobilnya tidak dikembalikan oleh terlapor," katanya.
Ade menyebut korban merasa dirugikan hingga Rp6,5 miliar. Belakangan, perkara pengurusan kasus hukum pembunuhan ini pun menyeret sosok mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
(abd)
Lihat Juga :