Kadisdik Sidrap Kantongi Uang Ratusan Juta Hasil Setoran Kepala Sekolah

Jum'at, 04 September 2020 - 07:38 WIB
loading...
A A A
Kendati demikian Idil mengaku apa yang didakwaan JPU pada mantan Sekdis dan dua rekannya itu kedepannya akan dibuktikan dalam sidang berikutnya dengan menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti lainnya.

Sementara itu, terdakwa Syahrul melalui pengacaranya, Faisal Silenang turut angkat bicara. Kata Dia, perkara tersebut masih dalam tahap dakwaan yang belum teruji. "Masih dakwaan, saya kira itu belum tentu terbukti. Jadi jangan terlalu cepat menyimpulkan," tukas Faisal.

Kata dia, setiap orang yang didakwa termasuk kliennya belum tentu dinyatakan bersalah, sebab dalam sidang tidak hanya pikiran dan pembuktian Jaksa saja. "Dalam sidang bukan hanya pikiran jaksa saja, tapi juga pikiran pengacara dan hakim, makanya ini terlalu dini untuk disimpulkan, sebab kami sendiri masih menunggu fakta sidang," pungkasnya.

Diketahui berdasarkan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar . Perkara dengan nomor 58/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mks tersebut tercantum sejumlah barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp329 juta dan Rp250 juta.

Tak hanya itu, ada pula satu lembar slip penyetoran di Bank BNI atas nama Syahrul, 2 lembar slip penyetoran di Bank Danamon atas nama Syahrul, 1 tas laptop warna hitam, 6 lembar daftar nama-nama sekolah SD dan SMP yang telah melakukan pembayaran. 2 buah kantong plastik yang berisi amplop kosong bekas setoran para kepala sekolah, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya, termasuk handphone dan dokumen penting lainnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Rekomendasi
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Amerika Serikat vs Belgia:...
Amerika Serikat vs Belgia: Setan Merah Siap Pulangkan Tuan Rumah Terakhir?
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved