Kadisdik Sidrap Kantongi Uang Ratusan Juta Hasil Setoran Kepala Sekolah

Jum'at, 04 September 2020 - 07:38 WIB
loading...
A A A
Kendati demikian Idil mengaku apa yang didakwaan JPU pada mantan Sekdis dan dua rekannya itu kedepannya akan dibuktikan dalam sidang berikutnya dengan menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti lainnya.

Sementara itu, terdakwa Syahrul melalui pengacaranya, Faisal Silenang turut angkat bicara. Kata Dia, perkara tersebut masih dalam tahap dakwaan yang belum teruji. "Masih dakwaan, saya kira itu belum tentu terbukti. Jadi jangan terlalu cepat menyimpulkan," tukas Faisal.

Kata dia, setiap orang yang didakwa termasuk kliennya belum tentu dinyatakan bersalah, sebab dalam sidang tidak hanya pikiran dan pembuktian Jaksa saja. "Dalam sidang bukan hanya pikiran jaksa saja, tapi juga pikiran pengacara dan hakim, makanya ini terlalu dini untuk disimpulkan, sebab kami sendiri masih menunggu fakta sidang," pungkasnya.

Diketahui berdasarkan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar . Perkara dengan nomor 58/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mks tersebut tercantum sejumlah barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp329 juta dan Rp250 juta.

Tak hanya itu, ada pula satu lembar slip penyetoran di Bank BNI atas nama Syahrul, 2 lembar slip penyetoran di Bank Danamon atas nama Syahrul, 1 tas laptop warna hitam, 6 lembar daftar nama-nama sekolah SD dan SMP yang telah melakukan pembayaran. 2 buah kantong plastik yang berisi amplop kosong bekas setoran para kepala sekolah, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya, termasuk handphone dan dokumen penting lainnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Rekomendasi
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS vs Paraguay: Tuan...
AS vs Paraguay: Tuan Rumah Unggul Tipis
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved