Pembakaran Mapolsek Ciracas, 29 Oknum Prajurit Dijerat Pasal Berlapis

Jum'at, 04 September 2020 - 07:35 WIB
loading...
A A A
“Saksi yang diperiksa menyebutkan bahwa ada teman-teman satu angkatan Prada MI yang melakukan penyerangan bukan cuma dari Angkatan Darat. Ada dari matra lain yang ikut pada saat malam itu di TKP,” tandasnya.

Menurut Eddy, pihaknya sudah mengantongi barang bukti, terdiri atas rekaman kamera CCTV dan beberapa foto saat penyerangan ke Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. “Ini semua akan kami teliti dan pelajari apakah betul yang ada di TKP saat malam kejadian dari matra lain,” ucapnya. (Baca juga: Pentagon: China Lirik Indonesia untuk jadi Pangkalan Militernya)

Guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam insiden penyerangan dan pembakaran Mapolsek Ciracas, TNI meminta masyarakat turut aktif memberikan informasi yang terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2020 dini hari. “Kami pastikan siapa saja yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan penyelidikan serta penyidikan dilakukan transparan. Karena itu, kami memohon bantuan kepada masyarakat yang mengetahui kejadian itu dapat melaporkan ke kami,” ungkapnya.

Pangdam Jaya TNI AD Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, selain kerusakan Mapolsek Ciracas , jumlah warga yang menjadi korban kebrutalan oknum tersebut juga mencapai 90 orang. Dari jumlah tersebut, 16 di antaranya menjadi korban penganiayaan dan kerugian materiil tercatat 83 unit.

“Jumlah tersebut merupakan pemutakhiran pada Rabu, 2 September 2020 pukul 18.00 WIB. Pengaduan korban penganiayaan ada 16 orang dan kerusakan materiil 83 unit. Ada orang yang dipukul dan motornya rusak,” kata Dudung. (Baca juga: Banyuwangi Bakal Jadi Pusat Wisata Baharai Kelas Dunia)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Rekomendasi
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved