Pasangan Cabup PDIP Deklarasi di Kompleks Makam Demang Wonopawiro

Kamis, 03 September 2020 - 23:05 WIB
loading...
Pasangan Cabup PDIP Deklarasi di Kompleks Makam Demang Wonopawiro
Prosesi deklarasi pasangan Bambang Wisnu Handoyo - Benyamin Sudarmadi sebagai Cabup dan cawabup dari PDIP. FOTO : SINDOnews/Suharjono
A A A
GUNUNGKIDUL - PDI Perjuangan Gunungkidul akhirnya mendeklarasikan pasangan Bambang Wisnu Handoyo - Benyamin Sudarmadi (Babe) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Gunungkidul. Agenda deklarasi ini digelar dikomplek makam Ki Demang Wonopawiro.

Dalam deklarasi tersebut, baik Bambang Wisnu Handoyo maupun Benyamin menyempatkan diri ziarah di makam demang yang menjadi tokoh lahirnya Wonosari dalam sejarah Babat Alas Nongko Doyong. Keduanya juga memasang kain mori di nisan yang berada di sisi utara makam tersebut.

"Kami sengaja deklarasi di kompleks makam Ki Demang Wonopawiro sebagai bentuk simbol babat alas di Gunungkidul. Ini sejarah awal adanya Gunungkidul," terang Ketua DPC PDIP Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih kepada wartawan, Kamis (3/9/2020) sore.

Menurutnya semangat Babat Alas Nongko Doyong menjadi simbol perjuangan untuk memajukan Gunungkidul guna menjadikan kabupaten yang sejahtera.(Baca juga : Didukung Golkar-PKB, Mayor Sunaryanto Maju di Pilkada Gunungkidul )

Dalam kesempatan tersebut Bambang Wisnu Handoyo menyampaikan ucapan terima kasih terhadap PDIP yang memberikan mandat bagi dirinya dan Benyamin Sudarmadi untuk bertarung di Pilkada. Dirinya mengaku bangga dengan kader militan PDIP dan juga masyarakat Gunungkidul yang luar biasa dan siap bersama untuk menjadikan Gunungkidul maju dan sejahtera.

"Kami akan bersama masyarakat membangun Kabupaten untuk bisa sejajar dengan Kabupaten lain. Bahkan potensi besar Gunungkidul harus dikembangkan dengan kekuatan bersama masyarakat yang hebat ini," ulasnya.(Baca juga : Membelot di Pilkada, Bupati Semarang dan Anaknya Terancam Dipecat dari PDIP )

Perlu diketahui rekomendasi pencalonan Bupati/Wakil Bupati Gunungkidul ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PDI Perjuangan No :1986.IN/DPP/VIII/2020. PDIP dengan kekuatan 10 kursi di DPRD Gunungkidul langsung mengusung sendiri tanpa koalisi dengan parpol lain.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1848 seconds (0.1#10.140)