Usai Ditembak Oknum TNI AL, Bos Rental Sempat Jatuh dan Tergopoh Masuk Minimarket

Senin, 24 Februari 2025 - 14:19 WIB
loading...
Usai Ditembak Oknum...
Saksi Ahmad Farizi, karyawan minimarket memberikan kesaksian terkait kasus penembakan bos rental di Rest Area 45 di Pengadilan Militer Jakarta. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Bos rental mobil, Ilyas Abdurahman tewas di tangan oknum TNI AL usai ditembak di rest area KM 45 ruas Jalan Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025. Ilyas ternyata sempat mencoba bangun setelah timah panas menghantam dadanya.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Saksi Ahmad Farizi, karyawan minimarket melihat peristiwa itu. “Saat korban Ilyas ditembak, almarhum masuk (minimarket),” tanya Hakim, Senin (24/2/2025).

“Iya,” jawab Farizi.

“Sendiri? tidak ada yang bantu?” tanya Hakim kembali.

“Iya (sendiri), engga ada (yang bantu),” jawab Farizi.

Baca juga: Bos Rental Mobil Ditembak Oknum TNI AL, Dokter Forensik: Peluru Tembus ke Jantung dan Hati

Hakim lantas mempertanyakan kondisi Ilyas tepat saat ditembak. Menurut Farizi, saat itu Ilyas sempat terjatuh usai tertembak, sebelum akhirnya mencoba bangun dan masuk ke minimarket tempatnya bekerja. “Itu (korban) gimana keadannya? tergopoh-gopoh? atau tangannya? atau jalannya?” ucap Hakim.

“Kan ditembak tuh, terus jatuh, jadi ditembak terus jatuh, bangun sambil megang dada, jalan ke dalam (minimarket),” jawab Farizi.

Baca juga: Sidang Penembakan Bos Rental Mobil, Karyawan Minimarket Dengar 4 Kali Tembakan

Farizi juga mengungkap Ilyas masuk dengan membuka pintu minimarket dengan tangannya sendiri. Korban lantas langsung berselonjor lemas.

“Setelah masuk lantas korban gimana,” tanya Hakim.

“Langsung ambil kursi, selonjor gitu duduk, agak baring dia,” jelas Farizi.

Dalam pengakuannya, Farizi juga mengaku tak berani menolong Ilyas. Pada akhirnya, Ilyas dijemput oleh sebanyak empat orang lainnya untuk dibawa ke rumah sakit.

Sebagai informasi, tiga oknum TNI AL terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman (48). Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana dan atau penadahan.

Ketiga terdakwa yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (terdakwa 1), Sertu Akbar Adli (terdakwa 2) dan Sertu Rafsin Hermawan (terdakwa 3).

Oditur militer mendakwa Kelasi Kepala Bambang dan Sertu Akbar Adli didakwa Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Sementara, Sertu Rafsin Hermawan terlihat tidak didakwa dengan Pasal pembunuhan. Selanjutnya, Oditur Militer langsung membacakan dakwaan untuk ketiganya tentang penadahan.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Kasus Pembunuhan Kacab...
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Oditur Militer Besok Bacakan Surat Tuntutan
Serka Nasir Peragakan...
Serka Nasir Peragakan Cara Melilit Handuk ke Kacab Bank di Pengadilan Militer
Satgas Operasi Damai...
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Tangkap KKB Penembak Warga Sipil
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Rekomendasi
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved